Praktisi Perpajakan Prastowo, membantah pernyataan Ekonom UI Faisal Basri terkait penetapan pajak bisa didasarkan pada Earning Before Interest, Taxes, Depreciation dan Amortization (EBITDA/pendapatan sebelum pajak). Dia menyatakan EBITDA hanya dapat digunakan untuk membandingkan kinerja satu perusahaan dengan perusahaan lainnya."EBITDA itu hanya untuk membandingkan dengan perusahaan lain. Tujuannya hanya untuk mengetahui kinerja sebuah perusahaan," ujar Prastowo di Sekretariat Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (17/3).Prastowo mengatakan, jika EBITDA digunakan untuk menetapkan besaran pajak, maka hal itu justru berdampak sebaliknya. Menurut dia, EBITDA justru dapat membuktikan sebuah perusahaan juga melakukan tindakan pelanggaran seperti pengemplangan pajak."Jangan-jangan perusahaan yang lain juga melakukan hal yang sama," ungkap dia.Selanjutnya, terang Prastowo, penetapan besaran pajak sudah seharusnya tidak menggunakan sampling. Ini untuk mengukur seberapa besar kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak kepada negara."Pajak itu tidak ada istilah sampling. Harus dicek semua," terang Prastowo.Sebelumnya, Ekonom sekaligus Penasehat Indonesia Research and Strategic Analysis Faisal Basri mendesak Ditjen Pajak menggunakan laba sebelum pajak dan bunga ditambah depresiasi perusahaan (EBITDA) untuk menghitung besaran pajak terutang Asian Agri. Dengan begitu, nilai pajak terutang Asian Agri menjadi lebih pasti"EBITDA merupakan laba sebelum pembayaran bunga, pajak, penyusutan, dan amortasi," ujar Faisal di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (19/2).Faisal mengatakan, EBITDA produsen minyak sawit mentah atau CPO, termasuk Asian Agri, selalu mengalami pertumbuhan seiring dengan naiknya harga CPO dunia. Asian Agri memiliki EBITDA yang meningkat dalam kurun 2002 hingga 2005."Baik Asian Agri maupun industri rata-rata, pergerakan EBITDA-nya sejajar dengan harga CPO. CPO naik, EBITDA Asian Agri juga naik," terang dia.EBITDA Asian Agri, lanjut Faisal, mencapai Rp 7,2 juta per hektar. Sementara luas lahan yang dimiliki Asian Agri mencapai 146.000 hektar.Meski tidak bisa menjadi patokan utama, setidaknya EBITDA lebih valid dijadikan dasar penghitungan besaran pajak."Jika terjadi rekayasa hasil penjualan dan mark-up biaya akan tercermin pada EBITDA. Ketidaknormalan itu mudah sekali dikenali," pungkas dia.
EBITDA tak bisa jadi dasar penetapan besaran pajak Asian Agri
EBITDA hanya dapat digunakan untuk membandingkan kinerja satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Rekomendasi