Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyaksikan penandatanganan enam perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan total volume kontrak mencapai 915,22 triliun british termal Unit (TBTU). Diperkirakan, realisasi perjanjian tersebut bisa mendatangkan tambahan penerimaan negara sebesar USD 2,28 miliar.
"Kami minta semua pihak memberikan dukungan penyaluran gas dari PJBG ini dan potensi penerimaan negara bisa terealisasi," kata Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko saat acara penandatanganan di Jakarta, Kamis (13/3).
Dari enam PJBG yang ditandatangani, dua perjanjian terkait pasokan gas untuk industri dan sektor kelistrikan di Batam. Sisanya, masing-masing satu perjanjian, membantu lifting minyak di Sumatera, pabrik pupuk di Jawa Timur, sektor kelistrikan di Kalimantan Timur, dan industri petrokimia di Sulawesi. "Semua pasokan gas dalam 6 PJBG ini dperuntukkan bagi domestik," katanya.
Alokasi gas bumi untuk domestik terus meningkat, rata rata 9 persen per tahun. Tahun lalu, alokasi gas untuk domestik mencapai 3.774 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) atau sebesar 51 persen dari total penyaluran gas. Meningkat ketimbang tahun sebelumya, hanya sebesar 3.550 BBTUD atau 49,5 persen.
"Sesuai kontrak tahun 2014, alokasi gas bumi untuk konsumen domestik sebesar 3.782 BBTUD atau 52,7 persen dari komitmen kontrak."
Adapun enam PJBG tersebut adalah:
1.PT PGN (Persero) membeli 50 BBTUD dari Conoco Philips Grissik dalam waktu 15 tahun.
2. PT PGN (Persero) membeli 12 BBTUD dari CPGL dalam waktu 15 tahun
3. PT Chevron Pacific Indonesao membeli 58,57 TBTU dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman Ltd, Pacific Oil and Gas. Ltd.
4. PT Petrokimia Gresik membeli 85 MMSCFD dari Husky CNOOC Madura Ltd.
5. PT PLN (Persero) membeli 2,33 BBTUD dari Total E&P Indonesia Inpex Corporation.
6. PT Panca Amara Utam membeli 55 MMSCFD dari PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, dan Tomori E&P Limited.