Banyak masyarakat Indonesia tak jujur saat laporkan pajak

Ditjen Pajak menilai masyarakat Indonesia enggan dibebankan pajak besar.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad- Reporter
Banyak masyarakat Indonesia tak jujur saat laporkan pajak
SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meyakini saat ini proses pengisian laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak lebih mudah. Apalagi kini bagi wajib pajak perorangan kategori formulir 1770 S dan 1770 SS bisa menggunakan sistem e-Filing lewat internet.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengklaim sulitnya proses pengisian formulir SPT tinggal mitos. Dia menegaskan otoritas pajak sudah berusaha memudahkan proses pelaporan para wajib pajak perorangan.Kismantoro lalu menceritakan pengalamannya melayani orang yang mengaku kesulitan mengisi SPT. Awalnya, dia heran apa yang dibingungkan sang wajib pajak, sebab formulir sudah diberi petunjuk pengisian yang mudah dipahami."Saya tanya ke orang itu, kan sudah benar semua isiannya, apa yang susah? Dia jawab 'kenapa pajak yang terutang masih besar', dari sana kita tahu masalahnya ternyata bukan pengisian SPT, tapi jujurnya yang susah," ujarnya di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (25/2).Dari pengalaman para petugas pajak pula, disampaikan bahwa rata-rata orang sudah terlalu khawatir dibebani pajak besar. Padahal, kata Petrus, ketika wajib pajak jujur, proses pelaporan akan jadi lebih mudah."DJP sudah menggampangkan, asal kita jujur itu mudah. Sampai banyak yang tanya-tanya bagaimana biar tidak kena pajak besar. Itu kan tidak perlu," kata Kismantoro.Kini, otoritas pajak menginginkan lebih banyak wajib pajak perorangan yang statusnya karyawan swasta dan PNS untuk menggunakan e-Filing. Sistem pengisian SPT lewat internet itu per 25 Februari telah diakses 34.000 orang. Diharapkan, sepanjang 2014, penggunanya dapat mencapai 700.000 wajib pajak.Kepala Sub-direktorat Pelayanan Operasional DJP Ahmad Rudi Hartono mengatakan, laporan via email ini sangat mudah. Di situs pajak.go.id juga telah disediakan video cara pengisian.Justru rata-rata pengguna e-Filing mengalami kesulitan karena tidak mencantumkan alamat surat elektronik yang benar. "Pastikan dalam mendaftarkan email, jangan pakai yang abal-abal. Kadang ada yang lupa, malah bertanya ke kita, apa password email saya, itu suatu pertanyaan lucu," ujarnya.Penggalakan e-Filing diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kepatuhan pelaporan pajak. Dari 24 juta wajib pajak perorangan se-Indonesia, tahun lalu yang menyerahkan kembali SPT baru 9 juta orang."Karena setelah 1983, sistem pajak kita adalah self assessment. Maka dari itu modalnya jujur," kata Kismantoro.

Rekomendasi