Penjualan Chevrolet tak terganggu aturan minimal uang muka

Angka penjualan Chevrolet naik menjadi 1.858 unit pada Juli 2013.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Penjualan Chevrolet tak terganggu aturan minimal uang muka
Chevrolet Bumblebee Raffi Ahmad. ©2013 Merdeka.com/arbi sumandoyo

PT General Motors Indonesia (GMI) tidak mempersoalkan kebijakan penetapan batas minimal uang muka atau Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan Bapepam LK tahun lalu. Kebijakan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan pada kinerja penjualan GMI.

Direktur Public Relations GM Indonesia Maria Sidabutar mengatakan, sejauh ini GMI mengikuti segala peraturan yang diberlakukan di Indonesia, terutama industri otomotif. Dia mengklaim, itu adalah komitmen GMI, termasuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Indonesia.

Kebijakan batas minimal DP untuk kredit kendaraan bermotor belum memiliki pengaruh signifikan. Bahkan, aturan tersebut tidak serta merta membuat penjualan Chevrolet turun atau tergerus.

"Kalau kita kan menggunakan pihak ketiga, baik perbankan atau non perbankan, dan itu juga melalui dealer. Sejauh ini masih terkendali," ungkap Maria saat pemaparan rencana bisnis GM di Jakarta, Selasa (20/8).

Seperti diketahui, Bank Indonesia mengeluarkan instrumen pembatasan yang diantaranya penetapan DP bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Aturan ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya bubble dan terjadinya overheating perekonomian.

General Motors (GM) Indonesia sebagai distribusi resmi Chevrolet mencatat angka penjualan produknya naik menjadi 1.858 unit pada Juli 2013. Presiden Direktur GM Indonesia Marcos Purty mengklaim, angka tersebut merupakan rekor penjualan tertinggi Chevrolet di Indonesia. Kinerja positif itu membuat Chevrolet masuk jajaran perusahaan otomotif terbesar di Indonesia.

Rekomendasi