Tak tepat target, 179.000 kartu perlindungan sosial dikembalikan

KPS yang dikembalikan harus dialihkan ke penerima BLSM yang lebih berhak dengan mekanisme musyawarah mufakat.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Tak tepat target, 179.000 kartu perlindungan sosial dikembalikan
Pembagian KPS. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Penyaluran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai dasar penyaluran BLSM diakui masih belum sempurna dan banyak kesalahan. Indikatornya, banyak KPS yang dikembalikan ke pemerintah. Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) jumlah KPS yang dikembalikan per tanggal 30 Juli 2013 adalah 179.000 KPS.

Koordinator POKJA Pengendali Program Bantuan Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti mengatakan, KPS yang dikembalikan karena beberapa faktor. Mulai dari penerima BLSM meninggal dunia, tidak miskin lagi dan pindah domisili atau tempat tinggal.

KPS yang dikembalikan tersebut harus dialihkan kepada penerima BLSM lain yang lebih berhak melalui mekanisme musyawarah desa atau kelurahan. Dia mengatakan, mekanisme ini sudah diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013 tentang pelaksanaan pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.

"KPS itu kan berlaku untuk semua program baik itu BLSM, Program Keluarga Harapan, Beasiswa Siswa Miskin dan Raskin jadi kalau ada KPS yang retur harus segera dicari penggantinya," ujar Sri dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (29/7).

Diakuinya, penyaluran BLSM masih terdapat kesalahan yang disebabkan dua hal. Pertama faktor kesalahan manusia karena data yang dipakai dalam menentukan BLSM adalah data BPS dan PPLS tahun 2011. Menurutnya, jangka waktu antara 2011 dengan kenaikan BBM tahun 2013 atau sekitar 2 tahun, orang yang tadinya miskin sudah tidak miskin lagi sehingga terjadi kesalahan.

Faktor kedua adalah kurangnya peran pemerintah daerah dalam mengupdate data orang miskin di daerahnya. Menurutnya pemda hanya mengupdate 3 bulan sekali. Seharusnya agar data orang miskin lebih valid, pemda mengupdate data setiap sebulan sekali.

"Kami akan mencoba mengurangi berbagai macam kesalahan dan melakukan penyempurnaan di tahap dua," tutupnya.

Rekomendasi