Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, bercerita mengenai gaji yang diterimanya ketika menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Ini atas desakan salah satu anggota DPR Refrizal agar menceritakan kebenaran kabar bahwa Dahlan tidak menerima gaji ketika menjabat di PLN.Dahlan menceritakan, waktu menjabat sebagai Dirut PLN dia tidak menerima gaji namun hanya ditransfer ke salah satu rekening. Hal ini karena dalam peraturan perusahaan, gaji seorang pejabat BUMN harus tetap keluar dan Dahlan hanya menyimpan dalam rekening tersebut."Waktu saya dipanggil Presiden disuruh jadi Dirut PLN, saya sudah berjanji pada diri saya, saya tidak akan mencari uang lagi. Dikasih tambahan umur saja saya sudah bersyukur dan saya tidak mencari uang," jelas Dahlan di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (8/4).Setelah meninggalkan PLN atau tepatnya 6 bulan setelah menjadi Menteri, Dahlan mengambil uang tersebut untuk mendirikan madrasah dan proyek penelitian."Kata Presiden tidak boleh tidak terima gaji. Setelah 6 bulan meninggalkan dan saya tidak menjadi Dirut PLN, ada sejumlah uang di situ (rekening). Kemudian kami kirim surat ke KPK dan PPATK untuk minta izin saya gunakan uang tersebut bangun madrasah dan proyek penelitian," tutup Dahlan.
Dahlan pamer tidak sentuh gaji waktu jadi Dirut PLN
Dahlan hanya menaruh transferan gaji pada satu rekening.
Rekomendasi