300 Kontainer bawang putih terancam dikembalikan ke negara asal

Selain re-ekspor, opsi lain terhadap kontainer bawang putih bermasalah itu adalah dimusnahkan atau disita.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
300 Kontainer bawang putih terancam dikembalikan ke negara asal
bongkar muat peti kemas. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Kementerian Perdagangan membenarkan ada ratusan peti kemas berisi bawang putih impor dan produk hortikultura impor lain yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Nasib kontainer-kontainer yang ditahan tersebut masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan, pihaknya bakal membuktikan apakah kontainer berisi bawang putih itu memiliki izin yang lengkap atau tidak. Jika 300 kontainer itu terbukti melanggar aturan, apa sikap pemerintah? Gita mengaku, pemerintah juga masih bingung menyikapinya.

"Ada beberapa barang yang sudah masuk di pelabuhan dari luar negeri, ini masih harus ditelaah apakah mereka memiliki izin yang diperlukan. Ini lagi kita telusuri, di masa lalu, peti kemas yang tiba itu apakah dilakukan pelaku usaha yang mengirim tanpa memperoleh izin," ujarnya di Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).

Gita berjanji bila memang importir yang memasukkan ratusan barang itu tidak termasuk dalam Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian, pihaknya akan menindak tegas. Namun format penalti terhadap importir nakal di Surabaya, masih harus dibahas dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

"Saya sih sederhana, kita sudah ada kesepakatan antara kemendag dan kementan, tapi ini harus kita paparkan ke menko, kalau tidak punya IT (importir terdaftar), ya harus disikapi. (Penalti) nanti bisa dipertimbangkan beberapa alternatif, sesuai peraturan yang berlaku," kata Gita.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi bersuara lebih keras. Dia menegaskan, kemungkinan besar barang bermasalah seperti di Tanjung Perak, Surabaya itu akan direekspor atau dikembalikan ke negara asalnya.

Meski saat ini harga bawang melonjak dan butuh tambahan pasokan untuk normalisasi harga, sulit menyita peti kemas tanpa proses peradilan tanpa alasan kuat.

"Idealnya iya (disita untuk tambahan pasokan), tapi praktiknya sulit, kalau re-ekspor kemungkinan besar importirnya mau. Tapi kalau disita negara harus terbukti bersalah menyelundup, kalau belum kan masih jadi barang bukti," ungkapnya.

Selain re-ekspor, lanjut dia, opsi lain terhadap kontainer bawang putih bermasalah itu adalah dimusnahkan atau disita. Sejauh ini, kemungkinan besar tindakan importir di Tanjung Perak keliru karena mereka berani mengimpor hanya bermodalkan salinan RIPH.

"Tidak bisa dong, itu tidak sesuai aturan, dan sampai sekarang bea cukai masih belum memasukkan barang itu," tegas Bayu.

Kontainer yang tertahan di Surabaya pertama kali masuk pelabuhan pada 5 Februari lalu. Jumlahnya mencapai 760 kontainer. 300 kontainer berisi khusus bawang putih, sementara sisanya adalah buah-buahan dan kentang. Jumlah bawang putih yang tertahan signifikan lantaran satu kontainer saja memuat 25-28 ton bawang putih.

Rekomendasi