Cara Dahlan uji coba mobil listrik hanya jadi bahan tertawaan

Padahal, rencananya dalam pertengahan tahun ini, kendaraan listrik Ahmadi mulai dipasarkan secara luas.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Cara Dahlan uji coba mobil listrik hanya jadi bahan tertawaan
Dahlan kecelakaan. ©2013 Merdeka.com/Idris

Kendaraan listrik Dahlan Iskan segera dipasarkan, terutama generasi pertama yang kenalkan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut pada publik.

Namun, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengkritik cara Dahlan dalam menguji mobil listrik di jalan raya itu sangat tidak benar dan menyalahi prosedur. Dalam uji coba tes mobil baru, pengujian ini dilakukan di sirkuit arena balap yang terakhir baru dicoba di jalan raya."Cara nya tidak bener itu. Kita jadi di tertawakan, kita bangsa sangat bodoh. Kalau mau uji kendaraan itu pertama kali harus dicoba di sirkuit, kemudian uji tabrakan dan mengeluarkan sertifikat dan kemudian baru di tes di jalan raya," jelas Agus ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, akhir pekan ini.Menurutnya sebagai pejabat negara, Dahlan semestinya mengetahui adanya Keputusan Menteri Perhubungan No. KM9/2004, tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, dan Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam uji coba mobil listrik memang selalu menggunakan jalan raya sebagai medianya. Tidak tanggung tanggung Dahlan langsung menjajal mobil baru jadi tersebut di jalan tol.Sebut saja mobil Ahmadi, mobil tipe Hyundai Atoz tersebut di uji coba dalam perjalanan dari Depok menuju kantornya di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dalam uji coba ini, mobil tersebut sempat mengalami mogok di jalan Thamrin.Sedangkan dalam uji coba mobil kelas Ferrari yaitu Tucuxi, Dahlan langsung membawanya ke jalan raya yang akhirnya berujung tabrakan."Kalaupun dijual dan hanya uji coba begitu (jalan raya) tidak akan laku. Kalau sampai dijual ada yang beli itu namanya bunuh diri dan itu harus ada sertifikasi dari Menritstek, kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan. Tergantung yang mengeluarkan izinnya," katanya.

Rekomendasi