Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak bisa mentolerir pegawai, direksi, bahkan komisaris perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak menjalankan reformasi birokrasi, good governance dan clean government. Salah satu menjalankan kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan (LHK).
Dahlan mengaku mengantongi beberapa nama komisaris yang tidak berkenan menyerahkan LHK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa disertai alasan yang jelas. Satu komisaris di sebuah BUMN akan dicopot dari jabatannya.
"Saya keluar bawa map. Isinya tentang adanya komisaris BUMN yg tidak mau menyerahkan laporan kekayaan. Dia bilang memang tidak mau. Dia bilang kalau diminta suruh mengirim laporan kekayaan, dia lebih baik mengundurkan diri. Tapi sampai saat ini tidak mundur-mundur. Besok mundur lah," ungkap Dahlan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/6)
Dahlan menyebutkan, dia akan mencopot salah satu komisaris BUMN yang bergerak di bidang logistik, namun bukan berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Dahlan juga tidak menyebutkan nama ataupun inisial komisaris yang bakal diberhentikan tersebut. "Aku belum lihat," singkatnya.
Dahlan mengaku heran dengan komisaris perusahaan negara yang tidak melaporkan harta kekayaan. Dalam pandangannya, tidak masuk akal jika alasannya hanya karena malu kekayaannya diketahui orang banyak.
Mantan Dirut PLN ini akan memberi peringatan kepada komisaris BUMN lainnya yang juga enggan menyerahkan LHK. "Yang sudah pasti satu, karena sudah mendapat peringatan kedua. Yang lainnya tidak usalah menunggu peringatan kedua. Kalau memang diperingatkan tidak mau, ya sudah diganti saja," tegasnya.