Pemerintah kaji ulang kenaikan harga gas industri

Pemerintah akan memutuskan naik atau tidaknya harga gas industri pada akhir Juni.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Pemerintah kaji ulang kenaikan harga gas industri
Gas PGN. merdeka.com/Merdeka.com

Ditolaknya kenaikan harga gas oleh kalangan industri, membuat pemerintah mengkaji ulang harga gas untuk konsumsi pabrik. Pemerintah menargetkan sebelum akhir Juni polemik harga gas dapat terselesaikan.

"Kita udah bicara sekali, kita akan terus bicarakan. Target saya mungkin sebelum akhir Juni selesai," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (11/6).

Namun, Evita belum bisa memastikan adanya penurunan harga gas untuk industri atau tetap seperti sekarang. "Kita lihat nanti kemungkinanya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, terhitung mulai bulan ini, harga jual gas dari PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) ke konsumen naik menjadi USD 10 per mmbtu.  Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak kenaikan harga gas 55 persen tersebut, karena dinilai bisa mengakibatkan naiknya biaya produksi sebesar 30 persen.

"Kami mengusulkan kenaikan ini bertahap. Kami usulkan angkanya naik 15 persen tahun ini. Dan kami juga minta pasokannya," ujar Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani.

Rekomendasi