Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengaku tidak bisa memperjuangkan angka subsidi listrik yang diminta pemerintah sebesar Rp 93,4 triliun pada Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi VII hanya menyetujui subsidi listrik sebesar Rp 64,9 triliun."Bukan miss komunikasi dengan menteri keuangan, Kan kami memperjuangkan angka Rp 93 triliun, nah di komisi 7 kan ini dibantah. Ya istilahnya dalam argumentasi itu saya tidak berhasil meyakinkan komisi VII," ungkap Jero ketika ditemui di DPR, Jakarta, Senin (26/3).Oleh karena itu, Jero berharap kekurangan subsidi listrik ini bisa ditambahkan pada cadangan energi yang sedang dirapatkan di Badan Anggaran DPR. Jero pun optimis, jika penggunaan dana cadangan tersebut bisa disepakati. "Karena saya tidak berhasil meyakinkan, kekurangan nya tersebut yang ingin kami perjuangin disini," katanya.Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM bersama dengan Komisi VII, telah menyepakati untuk tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun, sehingga total subsidi listrik untuk RAPBN-P 2012 mencapai Rp 64,97 triliun. Angka ini terdiri dari subsidi APBN 2012 sebesar Rp 40,45 triliun ditambah dengan tambahan subsidi sebesar Rp 24,52 triliun.Awalnya pemerintah mengusulkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 49,7 triliun. Namun, dari hasil pembahasan lalu muncul dua opsi tambahan subsidi listrik sebesar Rp 43 triliun dan Rp 40 Triliun. Selanjutnya dalam pembahasan internal antara pemerintah dengan Komisi Energi DPR memutuskan untuk menetapkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun.Karena perbedaan pandangan besaran subsidi antara Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah mengajukan pembahasan ulang penetapan subsidi listrik, agar subsidi listrik ditambah dan sesuai dengan pengajuan pemerintah sebesar Rp 93 triliun.Saat ini pemerintah dan DPR terus membahas besaran subsidi energi dan belum menemukan titik temu. Beberapa fraksi setuju ada kenaikan harga bahan bakar minyak dan dua fraksi masih menolak opsi tersebut. Dalam pembahasan, DPR dan pemerintah mengeluarkan dua opsi. Diantaranya, opsi pertama ada tambahan kompensasi sebesar Rp 30,6 triliun. Pada opsi pertama tersebut pemerintah dibolehkan untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter. Total dana yang akan diberikan oleh pemerintah dengan keempat pengeluaran tersebut adalah Rp 259,1 triliun.Sementara untuk opsi kedua adalah dengan mengalokasikan subsidi BBM lebih banyak yaitu Rp 178 triliun, listrik tetap Rp 64,9 triliun dan Rp 23,9 triliun cadangan risiko fiskal. Jika dijumlah adalah Rp 266,8 triliun. Namun, untuk opsi kedua, pemerintah tidak dibolehkan untuk menaikkan harga BBM.
Jero nyerah soal subsidi listrik
Menteri ESDM membantah adanya miss komunikasi dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Advertisement
Rekomendasi