Firma konsultan Henley & Partners baru-baru ini mengungkap bahwa sekitar 142.000 konglomerat di dunia (high net worth individuals/HNWI) diproyeksikan akan berpindah kewarganegaraan atau domisili ke negara lain pada tahun 2025. Sementara Indonesia justru mengalami penurunan jumlah orang kaya, dengan sekitar 250 miliarder meninggalkan tanah air sepanjang tahun 2024.
Dalam data pertumbuhan jutawan selama satu dekade terakhir (2014–2024), Indonesia mencatatkan pertumbuhan hanya sebesar 42 persen, angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina, bahkan tertinggal dari Iran.
"Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran karena keluarnya jutawan sering menjadi indikator awal dari tekanan ekonomi, mengingat para pemilik kekayaan tinggi umumnya menjadi pihak pertama yang merespons ketidakstabilan fiskal, politik, atau regulasi," demikian penjelasan yang dikutip dari laman Henley & Partners, Rabu (9/7).
Di sisi lain, negara-negara tujuan favorit para jutawan dunia mencakup Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat, Italia, Swiss, dan Arab Saudi, yang dinilai menawarkan iklim investasi menarik, keamanan, gaya hidup mewah, dan kebijakan pajak yang ramah investor. UEA diperkirakan akan menerima tambahan 9.800 jutawan baru pada 2025, sementara AS menyusul dengan 7.500 orang kaya.
Advertisement
Beberapa manfaat yang dihasilkan negara tujuan dari migrasi para jutawan meliputi:
- Pemasukan valas dari kekayaan yang dibawa masuk,
- Penciptaan lapangan kerja dari bisnis yang didirikan,
- Kenaikan harga aset lokal yang mendorong pertumbuhan kekayaan domestik,
- Dukungan terhadap sektor bernilai tinggi, seperti properti mewah, teknologi, dan layanan keuangan.
Sebaliknya, negara dengan arus keluar jutawan terbesar adalah Inggris, yang diperkirakan akan kehilangan 16.500 HNWI pada 2025, tertinggi dalam satu dekade terakhir. China berada di posisi kedua dengan proyeksi 7.800 jutawan hengkang.
CEO Henley & Partners, Juerg Steffen, menyoroti bahwa arus keluar ini tak lepas dari kebijakan pajak yang tidak kompetitif, serta ketidakpastian ekonomi di negara asal.
Migrasi kekayaan juga menunjukkan dimensi geopolitik dan kebijakan yang memengaruhi arus modal global.
"Negara-negara seperti Singapura, UEA, dan Mauritius yang tidak mengenakan pajak warisan atau pajak keuntungan modal menjadi magnet kuat bagi para miliarder dan centi-jutawan yang mencari "safe haven".