Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPPK Tahap I Belum Bisa Bekerja, Ini Alasannya

PPPK Tahap I Belum Bisa Bekerja, Ini Alasannya PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi sejumlah masalah. Setelah tes PPPK Tahap II diundur, mereka yang lolos tes PPPK Tahap I juga belum bisa bekerja karena masalah gaji.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara M. Ridwan berkata masih ada daerah yang tidak sanggup menggaji para PPPK. Sebab, gaji PPPK tidak berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti honorer.

"Sebagian dari daerah yang sudah melaksanakan PPPK itu masih menyampaikan mereka tak punya anggaran menggaji PPPK. Bayangkan, guru (honorer) tadinya pakai dana BOS, itu merupakan langsung dari pusat ke sekolah, jadi tak ada beban APBD. Tiba-tiba sekarang UMR. Itu sangat memberatkan," ujar Ridwan kepada Liputan6.com, Senin (7/10).

Ridwan berkata tidak mungkin pemberkasan dilakukan tetapi kelak PPPK justru tak mendapat gaji. Mereka yang lolos PPPK Tahap I pun masih harus menanti pemberkasan, padahal pengumuman lolos sudah sejak bulan April lalu.

Ada pula masalah lain yang menahan proses pemberkasan, yakni aturan soal jabatan apa saja yang bisa dipegang PPPK. "Dasar dari pemberkasan itu salah satunya tentang jenis jabatan yang bisa dikerjakan PPPK. Yang kedua, concern yang lebih tinggi, sebagian dari daerah itu tak punya anggaran," jelas Ridwan.

Kedua masalah itu pun turut berimbas pada PPPK Tahap II yang terus-menerus mundur jelang akhir tahun. Sejauh ini hanya ada agenda penerimaaan CPNS 2019 pada bulan Oktober atau awal November. Tanggal tes PPPK Tahap II pun belum ditentukan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan diundur. Sebelumnya, pemerintah memastikan seleksi PPPK tahap II akan diadakan paling lama usai tanggal 17 Agustus 2019.

Syafruddin menjelaskan, mundurnya seleksi PPPK tahap II dari jadwal yang ditargetkan disebabkan masih adanya persoalan administrasi yang dirasa kurang sampai saat ini.

"Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang," tuturnya di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (20/8).

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP