Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Ini Proyeksi Dampak ke Ekonomi

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Ini Proyeksi Dampak ke Ekonomi Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

PPKM Mikro darurat dilakukan dengan pembatasan yang super ketat. Hal ini seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFH.

Selain itu, rencana ini juga menerapkan jam buka pusat perbelanjaan atau mall, restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri di batasi sampai jam 17.00 dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan area publik, seni budaya atau social, rapat, seminar sementara ditutup.

Meski demikian, keputusan ini memunculkan proyeksi dampak ke ekonomi yang berbeda-beda dari berbagai pihak. Berikut rangkuman dari Merdeka.com.

Ekonomi Kuartal III-2021 Diprediksi Terkontraksi

Direktur Utama Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dikeluarkan pemerintah terkesan tanggung. Sebab masih ada sejumlah sektor yang tetap beroperasi dengan berbagai alasan.

"PPKM-nya ini cukup tanggung karena satu sisi masih bisa makan di tempat, ritel bisa dibuka sampai jam 5 sore," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Bhima menilai, bila kebijakan tersebut tidak membuat kasus harian menurun secara signifikan, maka masalah perekonomian telah menanti. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 bisa turun hingga negatif 0,1 persen.

"Ekonomi bisa makin menurun, mencapai negatif 0,5 persen sampai minus 1 persen akibat pemberlakuan PPKM (Darurat)," sambungnya.

Dia menjelaskan, berbagai kebijakan PPKM yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun masih belum berhasil menekan penyebaran virus corona. Sektor kesehatan masih kewalahan menghadapi para pasien yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Kuartal III-2021 ini ada ledakan kasus dan penanganannya sudah tepat atau belum karena sebelumnya ada PPKM juga tapi kasusnya masih naik terus. Di atas 21 ribu kasus harian disaat tingkat vaksinasi kita masih kecil," kata dia.

"Masih 4,8 persen dari total populasi jadi masih sangat rendah. Makanya ini yang bikin ekonomi naik turun. Jadi kuartal II naik dan Kuartal III bisa terkontraksi lebih dalam," sambung dia.

Untuk itu dia menilai kebijakan PPKM ini bisa gagal dan mengakibatkan terjadinya PHK massal. Khususnya di sektor-sektor seperti ritel, makanan dan minuman, manufaktur dan logistik. Sementara sektor pariwisata masih akan berkontraksi karena PPKM yang diberlakukan dianggap belum efektif menurunkan kasus.

UMKM Kembali Terpuruk

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengaku keberatan dengan keputusan PPKM Darurat tersebut. Sebab pelaku usaha UMKM yang sudah mulai bangkit bisa kembali terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut.

"Asosiasi keberatan dengan kebijakan tersebut karena setelah 2 minggu ini mau gimana, apakah membaik atau enggak?," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Sebenarnya kata Ikhsan, pelaku usaha merasa kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah sama saja dengan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, seperti PSBB dan PPKM Mikro. Bagi pelaku usaha, semua kebijakan tersebut sama saja karena mengurangi pergerakan manusia.

Akibatnya, pelaku UMKM seperti restoran, rumah makan dan sebagainya akan kembali terpuruk. Padahal hingga pertengahan tahun 2021 setidaknya sudah 70 persen sampai 80 persen yang mulai bangkit. Namun adanya kebijakan ini diperkirakan omset akan kembali turun hingga 50 persen.

Diberlakukannya kebijakan ini, Ikhsan meminta agar berbagai stimulus pemerintah tidak dihentikan. Mulai dari bantuan uang tunai, subsidi bunga pinjaman hingga memperpanjang restrukturisasi. Bila tidak dibarengi dengan kebijakan tersebut, maka sektor UMKM bisa makin terdampak.

Bansos Kembali Hadir

Tak melulu soal dampak negatif, PPKM darurat ini juga memiliki dampak positif. Salah satunya, keputusan pemerintah untuk kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi tak ingin keputusan ini membuat masyarakat miskin semakin susah.

Dalam penyaluran bansos, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jadi jangan sampai rakyat kita menderita berkelanjutan. Oleh karena itu tadi kami sudah rapat tentang bansos. Karena jujur, kami tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini akan terjadi lonjakan lagi. Oleh karena itu kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," kata Luhut di Jakarta, Kamis (1/7).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sembako. Namun, pendistribusian bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jadi kategori masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, ini juga menjadi prioritas kita selama kurun waktu dua minggu tersebut," ujar dia.

Zaki menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial. Di antaranya melaporkan diri kepada pengurus RT/RT, kepala desa atau kelurahan. "Nanti aparat tersebut yang akan mengkoordinasikan ke dinas sosial maupun dinas kesehatan Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Kebijakan Lockdown Dinilai Lebih Baik

Direktur Utama Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Pemerintah tidak menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. Seharusnya kebijakan yang diambil penguncian wilayah (lockdown) selama 14 hari.

Lockdown dinilai lebih efektif menurunkan penyebaran virus corona ketimbang PPKM Darurat yang masih membuka beberapa sektor. "Seharusnya pemerintah jangan coba PPKM Darurat, saya sarankan kalau sama-sama turun (perekonomian) ya pakai lockdown saja," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Bhima menuturkan penerapan lockdown selama 14 hari memang akan membuat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 di kuartal III turun drastis. Namun, pada kuartal IV diperkirakan kembali pulih dan lebih baik didukung dengan adanya momentum perayaan natal dan tahu baru.

"Ekonomi selama 14 hari emang turun drastis tapi kuatal IV tumbuhnya langsung positif karena ada momentum natal dan tahun baru," kata dia.

Dalam konteks Lockdown, masyarakat dipaksa untuk disiplin 100 persen. Ini akan berjalan dengan baik bila pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan subsidi gaji. Stimulus yang diberikan juga harus mencukupi kebutuhan masyarakat selama kebijakan tersebut berlangsung.

Selama ini, kebijakan PSBB atau PPKM dinilai tidak tegas. Selain karena masih ada sektor yang diperbolehkan dibuka juga karena kompensasinya kecil bagi masyarakat yang patuh.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo
Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo

Jokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya