PPATK Ungkap Deposit Judi Online Anjlok Efek Pemblokiran Rekening Dormant, Berikut Rinciannya
Nilai deposit terkait judi online dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp5 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp1 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pemblokiran rekening dormant berdampak besar terhadap penurunan aktivitas perjudian online. Total nilai deposit yang terkait judi online langsung merosot tajam sejak pemblokiran rekening dormant dilakukan PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai deposit terkait judi online dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp5 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp1 triliun.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judi online langsung nyungsep sampai minus 70% lebih, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliunan lebih," kata Ivan dikutip dari pernyataannya, Kamis (31/7).
Rincian
Berdasarkan data PPATK semester I-2025, nilai deposit sempat naik dari Rp2,96 triliun pada Januari menjadi Rp3,05 triliun di Februari. Namun angka tersebut turun menjadi Rp2,59 triliun pada Maret.
Lonjakan drastis baru terjadi di bulan April, ketika total deposit melesat ke Rp5,08 triliun menjadi level tertinggi dalam enam bulan pertama tahun ini.
Sayangnya, momentum itu tidak bertahan lama. Pada bulan Mei, nilai deposit langsung jatuh ke Rp2,29 triliun, dan kembali anjlok menjadi Rp1,5 triliun di Juni.
Penurunan ini terjadi setelah PPATK resmi menghentikan penggunaan rekening dormant pada 16 Mei 2025. Kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan perputaran uang dari aktivitas perjudian ilegal.
Frekuensi Transaksi Judi Online Merosot Drastis
Tak hanya nilai deposit yang menurun, Ivan juga memaparkan bahwa jumlah transaksi terkait perjudian online ikut menurun drastis. Pada Januari, frekuensi transaksi mencapai 17,33 juta kali, lalu naik sedikit menjadi 17,99 juta kali di Februari. Namun, angka ini mulai menyusut di Maret menjadi 15,82 juta kali.
Namun pada April terjadi lonjakan luar biasa dalam jumlah transaksi. Frekuensi deposit pada bulan itu melonjak hingga 33,23 juta kali transaksi dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Namun setelah itu, tren berubah arah secara drastis.
Pada bulan Mei, frekuensi transaksi jeblok menjadi 7,32 juta kali, dan terus turun menjadi hanya 2,79 juta kali di bulan Juni. Ini menjadi rekor terendah selama semester pertama 2025.
"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant, ini kan semua hasil positif sesuai asta cita dan Indonesia Emas beneran," ujar dia.
Jumlah Rekening Dormant
PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp. 428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah. Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum.
Seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100% utuh.
Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.