PNS dan pegawai BUMN bisa kredit kendaraan dengan DP 9 persen dari MTF
Merdeka.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan promo uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan sebesar 9 persen dengan tenor hingga 5 tahun.
Direktur MTF, Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, promo DP ini khususnya diberikan bagi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Promo tersebut berlaku selama 1 bulan hingga akhir September 2018.
"Ini untuk PNS dan BUMN dimudahkan untuk dapat memiliki kendaraan. Kita sebenarnya tidak tertutup untuk konsumen umum, tapi kita utamakan untuk orang yang bekerja sebagai abdi negara," ujar dia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Menurut dia, syarat untuk mendapatkan promo ini juga terbilang tidak sulit. Sebab hampir sama seperti persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan kredit kendaraan pada umumnya.
"Syaratnya, KTP, KK, rekening koran, akte nikah. Tapi nanti kita lihat konsumen ini apakah rumah milik sendiri atau kontrak," kata dia.
Harjanto menyatakan, MTF memang diberikan kelonggaran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan DP kredit kendaraan di bawah 10 persen. Hal ini lantaran persentase kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) MTF tergolong rendah.
"Sesuai ketentuan OJK, DP di bawah 10 persen hanya untuk yang NPL-nya di bawah 1 persen, sekarang kita 0,8 persen," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya