Pimpinan OJK Baru Diminta Perkuat Literasi Keuangan di Tengah Banjir Investasi Ilegal
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani berharap, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. Dia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.
"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," ungkap Puan, Jumat (8/4).
Mantan Menko PMK ingin OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.
"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir," tegasnya.
"Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," lanjut Puan.
OJK Diharap Makin Profesional
Anggota DK OJK periode 2022-2027 telah dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen.
"Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," ucapnya.
"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Baca SelengkapnyaKEK Mandalika diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp28,63 triliun pada 2030.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca Selengkapnya