Pernah gagal dua kali, Bos Pajak yakin tax amnesty kali ini sukses
Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty usai masa reses para anggota dewan pada bulan ini.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan optimistis program tax amnesty kali ini akan berhasil. Tujuan tax amnesty kali ini adalah untuk mendorong sektor investasi. Hal ini menjadi dasar optimisme keberhasilan pelaksanaan program tax amnesty kali ini.
"Sekarang tax amnesty ketiga, tujuannya supaya masyarakat berinvestasi. Kalau investasi masuk, menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan objek pajak baru. Dengan begitu otomatis penerimaan pajak nantinya bisa meningkat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (3/5).
Ken menegaskan, program tax amnesty bukan hal baru di Indonesia. Implementasi tax amnesty pernah dilakukan pada periode 1964 dan 1984. Namun, pelaksanaan tax amnesty ini gagal.
"Pada 1965, tujuan tax amnesty untuk mengembalikan dana revolusi. Saat itu, Presiden Soekarno dan implementasinya dilandasi Keputusan Presiden (Keppres). Tidak berhasil, karena ketika tax amnesty disahkan 1964 lalu muncul Gerakan 30 September, PKI pada 1965," jelas Ken.
Pelaksanaan tax amnesty kedua dilakukan pada 1984. Saat itu, tujuan pengampunan pajak adalah memperbaiki sistem perpajakan dari sistem official assessment menjadi self assessment. Kegagalan pelaksanaan tax amnesty saat itu lantaran sistem perpajakan belum terbangun.
Pengampunan pajak kali ini, lanjut Ken, Ditjen Pajak tidak mematok target terlalu tinggi untuk mendongkrak penerimaan pajak. Pemerintah hanya menargetkan potensi penerimaan pajak yang masuk dari kebijakan tersebut sekitar Rp 60 triliun.
Parahnya lagi sampai sekarang, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak bersama DPR masih tarik ulur sehingga terancam makin mundur. "Penerimaan pajak bukan dari tax amnesty, itu nanti saja lah. Makanya kita berharap pembahasan semakin cepat semakin baik, karena ingin investasi bertambah," kata dia.
Tujuan tax amnesty sebagai pendongkrak investasi, ditambah sistem perpajakan yang semakin matang, membuat tax amnesty kali ini akan sukses.
"Mudah-mudahan (berhasil). Karena kita ingin supaya investasi masuk. Itu saja," pungkas Ken.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaProgram yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya