Peringkat utang RI kembali naik, ini dampaknya ke ekonomi Indonesia versi Kemenkeu
Merdeka.com - Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service (Moody's) meningkatkan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil pada 13 April 2018. Pemerintah menilai naiknya peringkat tersebut akan makin meningkatkan keyakinan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
"Rating yang dinaikan itu artinya pemerintah itu bisa dipercaya kemampuannya untuk memenuhi kewajiban. Jadi risiko jadi lebih rendah," ungkap Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, ketika ditemui di Kompleks Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/4).
Bagi investor yang menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), akan lebih mudah dalam mendapatkan kepercayaan perbankan ketika mengajukan pinjaman.
"Kalau dengan infrastruktur. Kalau kontraknya KPBU, artinya mereka (investor) yang pegang kontrak dengan pemerintah, nantinya dia juga akan cari pinjaman untuk membangun infrastruktur," jelas dia.
"Kemudian dibawa ke bank. Ini saya punya kontrak nih sama pemerintah. Pemerintah janji begini. Dilihat sama bank, terus kontrak kamu, Pemerintah rating-nya kayak apa, oh bagus sekarang naik lah. Oke, kamu saya beri pinjaman yang bisa lebih murah juga," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaWalau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya