Pengusaha sebut penolakan aturan taksi online dapat mengganggu investasi
Merdeka.com - Sejumlah penyedia jasa angkutan online menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan hari ini, Senin (29/1). Pengunjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Penolakan aturan taksi online bukan kali ini saja terjadi. Penolakan juga pernah dilakukan dengan melaporkan aturan taksi online ke Mahkamah Agung (MA), yang akhirnya MA mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai Transportasi Online.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, penolakan aturan taksi online yang terjadi secara berulang ulang dapat mengganggu investasi. Untuk itu, pemerintah harus mencari jalan keluar agar aturan taksi online dapat memberi kesetaraan bagi penyedia taksi online dan konvensional.
"Grab, Go-Car dan Uber mereka berinvestasi di indonesia. Jelasnya kalau ini terus menerus terjadi akan mengganggu investasi. Tapi kami juga sadar bahwa pemerintah juga harus fair (adil) dalam segi pelaksanaan mereka harus mengikuti. Dalam artian ada aturan main yang harus diikuti," ujar Shinta di Kantornya, Jakarta, Senin (29/1).
Shinta mengatakan, dalam era globalisasi yang kian maju, keberadaan taksi online memang harus didukung. Namun bukan berarti kepentingan penyedia taksi konvensional diabaikan, sebab tidak semua masyarakat mengikuti perkembangan globalisasi.
"Jadi kami dalam persepsi memang harus ada fairness makanya regulasi juga harus keluar. Tapi kita harus bantu dalam era globalisasi ini. Online itu harus disupport karena mereka ada di mana-mana. Gimana caranya mereka beroperasi dan berkompetisi yang sehat dengan taksi biasa," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaAturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnya