Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Kecil Resah Beredarnya Kabar Bahaya Penggunaan Galon Isi Ulang

Pengusaha Kecil Resah Beredarnya Kabar Bahaya Penggunaan Galon Isi Ulang botol plastik. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), yang menaungi ribuan pengusaha air minum isi ulang merasa resah dengan beredarnya kabar bahaya penggunaan galon ulang berbahan polikarbona karena mengandung Bisphenol A (BPA) dan dianggap berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Oleh karena itu, pengusaha kecil ini meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang telah menyebarkan isu yang tidak benar tersebut.

"Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu. Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka," ujar Ketua Asdamindo, Erik Garnadi dikutip di Jakarta, Minggu (13/6).

Erik menegaskan, pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah.

Dia mengatakan, galon guna ulang berbahan polikarbonag ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.

"Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya," tukasnya.

Dia berpandangan, seharusnya yang lebih disoroti para penyebar hoaks guna ulang itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 10 persen saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia ini yang memiliki legalitas.

"Ini jauh lebih penting isunya ketimbang galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM," tandasnya.

Apalagi, kata Erik, penyebar isu hoaks galon guna ulang itu sama sekali tidak mempunyai ilmu mengenai uji klinis makanan. "Kenapa orang yang tidak punya ilmu memberikan pernyatan (benda) ini berbahaya (benda) itu berbahaya. Ini kan harus melalui uji klinis," katanya.

Dukung Tindakan Pemerintah

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari serangan informasi menyesatkan terhadap galon guna ulang. Menurut mereka, sumber berita atau informasi ini berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.

"Kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid 19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar pimpinan Gapmmi dan Aspadin dalam rilis bersamanya itu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP