Pengawasan Internal Kementerian Keuangan Perlu Dievaluasi
Merdeka.com - Pegiat Anti Korupsi, Alissa Wahid menilai perlu ada evaluasi sistem pengawasan di tubuh internal Kementerian Keuangan usai mencuatkan gaya hidup mewah yang dipamerkan para pejabat atau keluarganya. Apalagi ternyata mereka memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara.
"Evaluasi (perlu dilakukan) terhadap sistem pengawasannya, itu terutama yang lebih penting," kata Alissa usai memenuhi undangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.
Dia mencontohkan terkait kewajiban pegawai untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Alissa, LHKPN harus bisa menampilkan asal-usul sumber kekayaan. Agar bisa diawasi potensi sumber harta yang tidak jelas.
"LHKPN kalau sudah diisi, terus apakah dari situ bisa langsung ketahuan punya harta yang tidak jelas asal-usulnya ketika terjadi peningkatan kekayaan yang tidak jelas. Itu gimana cara mengatasinya," tutur Alissa.
Alissa mengatakan kasus yang terjadi sekarang memang objeknya Kementerian Keuangan. Namun ada dasarnya yang dibicarakan merupakan sistem yang lebih besar. Momentum ini harus menjadi pintu masuk pemerintah dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Celah ini membuka perubahan yang besar dan yang lainnya. Apalagi Kemenkeu ini mengatur keuangan negara, jadi dampaknya ke kementerian/lembaga lainnya juga," kata dia.
Perbaikan Regulasi Saja Tidak Cukup
Dalam pertemuan tersebut, Alissa mengungkapkan banyak usulan yang disampaikan para tokoh senior dan pegiat anti korupsi. Salah satunya perbaikan berbagai regulasi yang dimiliki saat ini.
Hanya saja, menurut Alissa, mengubah regulasi saja tidak cukup untuk memperbaiki keadaan. Apalagi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi pemerintah.
"Yang juga menarik adalah kita membicarakan regulasi saja tidak cukup, tapi cara berpikir penyelenggara negara itu juga diperbaiki," kata dia.
Menurutnya, pola pikir para penyelenggara negara juga perlu ditingkatkan kesadarannya. Sebagai pejabat atau pegawai negara perlu lagi diingatkan makna sebagai penyelenggara negara agar tidak terjebak dengan kultur-kultur menyimpang yang tidak penting.
"Apa sih makna jadi penyelenggara negara itu, sehingga orang tidak mudah untuk terjebak pada situasi ini," kata dia.
Tak hanya itu, para tokoh juga memberikan masukan agar Kementerian Keuangan memperbaiki sistem pengelolaan informasi, sistem wise blowing. Termasuk sumber daya manusianya. "Ini kan tadi baru masukan. nanti ini yang akan diolah lagi menjadi satu langkah konkret, sepertinya beliau (Sri Mulyani) tadi sampaikan dalam waktu dekat," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnya