Pengamat: Negara Tak Perlu Keluar Uang Selamatkan Jiwasraya, Termasuk PMN
Merdeka.com - Pengamat Asuransi, Hotbonar Sinaga menilai bahwa pemerintah tak perlu menyisihkan uang negara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pemberian dana talangan (bailout).
"Aku selalu bilang bahwa tidak perlu ada PMN, jangan dikasih bailout, karena akan menjadi preseden buruk. Apalagi APBN sudah defisit," tegas dia pasca rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1).
Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa dipakai untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya. Salah satunya opsi restrukturisasi demi mencegah potensi gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Kedua, jualan produk asuransi pesangon. Ketiga, cover 40 juta peserta Jamsostek dengan kecelakaan di luar jam kerja. Kan sekarang Jamsostek hanya meng-cover kecelakaan kerja selama jam kerja atau terkait hubungan industrial saja," jelasnya.
Diusulkan Cari Pendanaan
Sebelumnya, anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Jiwasraya Darmadi Durianto juga sempat mengusulkan langkah strategis untuk menyelamatkan kondisi Jiwasraya yang tengah sekarat.
Dia menganjurkan Kementerian BUMN untuk mencari pendanaan dengan cepat melalui skema cash in tanpa bergantung pada BUMN dan membebankan perusahaan pelat merah lainnya. Menurutnya, tanpa skema itu langkah apapun yang diambil akan sia-sia.
"Harus ada cash in. BUMN harus jelaskan bagaimana caranya cash in tanpa merusak kinerja BUMN asuransi lainnya. Persoalan Jiwasraya adalah likuiditas. Tanpa cash in, semua langkah adalah omong kosong," tegas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya