Pemerintah Kabupaten Tabalong mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan sektor pertanian. Mereka mengerahkan ekskavator amfibi guna menormalisasi sungai-sungai di wilayahnya. Upaya ini bertujuan mengoptimalkan lahan rawa atau lebak menjadi areal pertanian yang lebih produktif.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menargetkan lebih dari 3.000 hektare lahan lebak dapat berfungsi optimal. Dengan demikian, lahan tersebut bisa ditanami padi minimal satu kali dalam setahun. Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di wilayah selatan Kabupaten Tabalong.
Penggunaan ekskavator amfibi khusus rawa sangat membantu proses pembuatan saluran inlet dan outlet. Hal ini akan membuat penanaman padi di empat kecamatan, yaitu Kelua, Pugaan, Benua Lawas, dan Muara Harus, menjadi lebih efektif. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah.
Advertisement
Advertisement
Program normalisasi sungai oleh Pemkab Tabalong merupakan bagian dari strategi jangka panjang. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan potensi lahan lebak yang selama ini kurang dimanfaatkan. Dengan adanya intervensi ini, diharapkan produktivitas pertanian di Tabalong dapat meningkat secara signifikan.
Bupati Muhammad Noor Rifani menekankan pentingnya program ini dalam pengentasan kemiskinan. Ia menyatakan, "Jika 1.000 hektare lahan lebak bisa tanam satu kali, ini dapat mengurangi angka kemiskinan yang masih tinggi di wilayah selatan Kabupaten Tabalong." Pernyataan ini menggarisbawahi dampak sosial ekonomi yang diharapkan.
Ekskavator amfibi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan proyek ini. Alat berat ini dirancang khusus untuk bekerja di lingkungan rawa dan sungai. Kemampuannya sangat vital untuk membuat saluran air yang efisien, baik untuk masuk maupun keluar lahan pertanian.
Advertisement
Keempat kecamatan yang menjadi fokus utama adalah Kelua, Pugaan, Benua Lawas, dan Muara Harus. Wilayah-wilayah ini memiliki potensi lahan rawa yang besar. Dengan normalisasi, petani di sana dapat menanam padi lebih efektif, meningkatkan hasil panen mereka.
Advertisement
Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkab Tabalong berencana menambah satu unit ekskavator amfibi. Penambahan alat berat ini dijadwalkan pada tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam optimasi lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menjelaskan detail investasi ini. Satu unit ekskavator amfibi telah dibeli melalui APBD Perubahan 2025 dengan anggaran Rp6 miliar. Pembelian ini menegaskan keseriusan dalam mendukung normalisasi sungai.
Tenaga Teknis UPT Alat Berat dan Perbekalan Dinas PUPR Tabalong, Mahfud, memberikan penjelasan teknis. Ekskavator tersebut dilengkapi pelampung yang memungkinkannya mengapung maksimal. Fitur ini sangat penting saat pengerukan di sungai dangkal maupun dalam.
Advertisement
Mahfud menambahkan bahwa untuk normalisasi sungai besar, perapihan tebing sangat diperlukan. Ia menjelaskan, "Untuk normalisasi sungai besar memerlukan perapihan tebing, dan alat ini harus menggunakan pelampung lengkap." Teknologi ekskavator amfibi ini memastikan efisiensi dan keamanan operasional.
Sumber: AntaraNews