Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Tingkatkan Pembinaan Koperasi Sumenep yang Tidak Aktif

Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk tim khusus guna mengaktifkan kembali ratusan koperasi yang tidak aktif. Upaya Pembinaan Koperasi Sumenep ini diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Tingkatkan Pembinaan Koperasi Sumenep yang Tidak Aktif
Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk tim khusus guna mengaktifkan kembali ratusan koperasi yang tidak aktif. Upaya Pembinaan Koperasi Sumenep ini diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali sektor koperasi di wilayahnya. Sebuah tim khusus telah dibentuk dengan fokus pada pembinaan koperasi yang saat ini berstatus tidak aktif. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya koperasi yang tidak lagi beroperasi, padahal peran mereka sangat vital bagi perekonomian masyarakat setempat.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Hairil Iskandar, menjelaskan pentingnya langkah ini. Koperasi memiliki fungsi krusial dalam menggerakkan ekonomi anggota dan komunitas. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mengembalikan fungsi tersebut.

Data menunjukkan bahwa dari total 1.565 koperasi di Sumenep, lebih dari separuhnya, yakni 791 koperasi, dinyatakan tidak aktif. Kondisi ini mendorong Pemkab Sumenep untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan intervensi. Tim khusus ini akan menjadi ujung tombak dalam upaya revitalisasi koperasi di seluruh 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.

Kondisi Koperasi Sumenep dan Inisiatif Pembinaan

Kabupaten Sumenep memiliki total 1.565 koperasi yang tersebar luas di berbagai wilayahnya. Namun, kondisi faktual menunjukkan bahwa hanya 774 koperasi yang masih aktif beroperasi. Angka ini menyisakan 791 koperasi yang berstatus tidak aktif, sebuah jumlah yang signifikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurut Hairil Iskandar, sebuah koperasi dianggap tidak aktif jika tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Ketidakaktifan ini sebenarnya dapat berujung pada pembubaran koperasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Pemkab Sumenep memilih jalur pembinaan daripada langsung mengusulkan pembubaran. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kedua bagi koperasi-koperasi tersebut. Harapannya, dengan intervensi yang tepat, 791 koperasi ini dapat kembali aktif dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

Pembentukan tim khusus ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Sumenep untuk memperkuat ekosistem koperasi. Tim ini akan fokus pada identifikasi masalah dan pemberian solusi yang relevan. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga keberlangsungan dan relevansi koperasi di tengah dinamika ekonomi.

Tantangan dan Peran Tim Khusus dalam Revitalisasi Koperasi

Salah satu faktor utama yang menyebabkan banyaknya koperasi di Sumenep tidak aktif adalah kurangnya komitmen dan kompetensi pengurus. Hairil Iskandar menyoroti masalah manajemen tata kelola, khususnya dalam sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan. Keterbatasan ini menghambat operasional koperasi dan menyebabkan mereka tidak dapat memenuhi kewajiban seperti RAT.

Menyadari tantangan tersebut, Pemkab Sumenep melalui dinas koperasi lalu membentuk tim khusus. Tim ini bertugas untuk memberikan pendidikan dan pembinaan secara langsung kepada para pengurus koperasi yang tidak aktif. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi pengurus agar mereka mampu mengelola koperasi dengan lebih baik dan profesional.

Selain membina koperasi yang tidak aktif, tim khusus ini juga memiliki mandat untuk mendampingi peningkatan kompetensi pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Sumenep. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang tidak hanya reaktif terhadap masalah, tetapi juga proaktif dalam memperkuat koperasi yang sudah ada.

Melalui upaya Pembinaan Koperasi Sumenep yang terstruktur ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah koperasi aktif. Peningkatan kompetensi pengurus diharapkan akan berdampak positif pada kesehatan finansial dan operasional koperasi. Ini akan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumenep.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi