Pemerintah Tak Akan Batasi Usia Peminat Kartu Pra Kerja
Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo terus menggodok kebijakan soal kartu pra kerja yang merupakan janji kampanye presiden 2019. Awalnya, kartu itu dicanangkan untuk lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi saja, tetapi ada potensi pelonggaran soal batasan usia.
"Apakah kita batasi antara (usia) 19-28? Karena di sektor itulah pengangguran anak muda 4,8 persen. Tapi tadi diskusi sudahlah tak dibatasi usia, karena bisa saja usia yang habis PHK dia harus menghidupi keluarganya, dia perlu alih skill yang lain, sehingga dia diakomodasi," ujar Moeldoko usai rakor di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9).
Moeldoko berkata persyaratan program kartu pra kerja tidak akan kaku. Dia berjanji siapapun yang serius mau belajar akan dibolehkan ikut kursus pelatihan. "Belum detail persyaratannya, tapi ini terhadap siapa saja yang ingin bekerja. Siapa saja yang ingin bekerja boleh mendaftar," kata Moeldoko.
Dia berkata kursus yang tersedia adalah untuk pekerjaan yang sedang ramai dicari atau yang membantu peserta menjadi wiraswasta. Moeldoko berkata para peserta hanya boleh ikut satu kursus saja agar bisa memberikan kesempatan ke peserta lain. Rencananya, tahun depan program sudah berjalan dengan target dua juta peserta.
Perusahaan seperti Gojek, Bukalapak, dan Tokopedia pun dirangkul untuk mencari lembaga pelatihan kerja yang kredibel. Nantinya, lembaga tersebut akan berkoordinasi dengan Project Management Officer (PMO) dalam mengawasi peserta selama pelatihan kartu pra kerja agar tak terjadi kecurangan.
Reporter: Tommy Kurnia Romy
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya