Pemerintah Hentikan Program Subsidi Bunga KPR Mulai 2020
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan program bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mulai 2020. Itu lantaran beban fiskal yang begitu tinggi akibat pemerintah harus menanggung selisih bunga selama masa tenor 20 tahun.
Namun, Kementerian PUPR tetap akan menyisihkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk program SSB di tahun depan, yang bakal digunakan untuk pembayaran akad pada tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, menjelaskan anggaran untuk SSB masih dialokasikan untuk 2020 tapi tidak untuk menerbitkan KPR baru. Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih bunga KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah berjalan.
"Kami kan bikin penganggaran direncanakan dari tahun ke tahun. Itu sangat tergantung dari bunga KPR yang berlaku, kan namanya selisih bunga supaya kita tetap ke masyarakat itu 5 persen," terang dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/12).
Program BPPBT Tetap Dilanjutkan
Beda dengan SSB, Kementerian PUPR tetap akan melanjutkan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BPPBT) untuk 2020 mendatang. Instansi telah mengalokasikan anggaran Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 68.000 unit rumah.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari angka yang ditargetkan sebelumnya, yakni hanya 312 unit rumah.
Eko menyatakan, target penyaluran BP2BT itu ditambah karena sebagaimana yang terjadi pada tahun ini, target bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal sekitar 50.000 unit rumah. Ini dikarenakan BP2BT berasal dari PHLN yang mana kenaikan target output dan anggarannya tidak memerlukan persetujuan DPR.
"Itu adalah anggaran yang tercantum di pemerintah adalah 312 unit rumah. Tetapi ditingkatkan sampai 68.000 unit rumah, karena sumber dananya bukan dari Rupiah murni," tutup Eko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaBTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnya