Pemerintah Diminta Pertimbangkan Rakyat Kecil dalam Putuskan Kebijakan Tembakau
Merdeka.com - Pemerintah diminta untuk memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat di industri hasil tembakau dalam merumuskan kebijakan mengenai tembakau di Indonesia.
Mengingat industri hasil tembakau menopang banyak kepentingan ekonomi masyarakat, termasuk juga kelompok menengah ke bawah yang membutuhkan perlindungan.
Anggota DPR RI Komisi VI, Tommy Kurniawan mengatakan, faktor ekonomi harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau.
Sebab, ini menyangkut kepentingan rakyat kecil seperti pedagang eceran dan toko kelontong. Pasalnya, banyak pedagang eceran dan toko kelontong yang mengandalkan penghasilan dari penjualan rokok.
"Kasihan loh mereka, jadi pemerintah baiknya melindungi rakyat kecil. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Terlebih dampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir yang membuat banyak pedagang kecil turun omzetnya sehingga sulit untuk mempertahankan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Tommy kepada wartawan, Senin (30/5).
Menurut Tommy, kebijakan yang terlalu eksesif dan tidak berimbang akan merugikan mata rantai IHT termasuk pedagang eceran dan toko kelontong.
Biasanya, ketika kebijakan yang eksesif mengenai tembakau ditetapkan, maka harga akan semakin tinggi sehingga secara otomatis membuat omzet pedagang berkurang. Hal ini, lanjut Tommy, akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
"Kalau omzet berkurang, bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari? Dampaknya juga roda perputaran ekonomi akan terganggu karena daya beli masyarakat berkurang. Dampak negatifnya bahkan bisa lebih luas yang semula muncul akibat penurunan omzet bahkan bisa sampai merambah ke aspek sosial dan stabilitas. Pemerintah harus perhatikan dan pertimbangkan hal tersebut dengan baik," jelas Tommy.
Tak Terpengaruh Upaya Asing
Di sisi lain, Tommy juga berharap agar pemerintah tidak terpengaruh berbagai upaya yang didorong untuk melanggengkan kepentingan lembaga asing dalam melakukan berbagai intervensi demi melemahkan posisi industri tembakau dan mata rantainya di Indonesia dengan mempengaruhi kebijakannya di dalam negeri.
Sebab, menurut Tommy, gerakan-gerakan tersebut hanya akan merugikan rakyat kecil khususnya pedagang.
"Kita jangan mau disetir dalam merumuskan kebijakan. Kita yang lebih paham kondisi Indonesia, sehingga pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kepentingan, pengaruh dan campur tangan lembaga- lembaga donor asing dalam perumusan kebijakan. Kerja sama dan kolaborasi bukan berarti lantas tunduk kepada kepentingan dan agenda yang mereka dorong. Terlebih bila hal- hal tersebut merugikan saudara sebangsa dan setanah air kita sendiri. Kemaslahatan dan kepentingan masyarakat, termasuk pedagang tetap harus menjadi prioritas pertimbangan," ujar Tommy.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaMereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Baca SelengkapnyaChandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca Selengkapnya