Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR masih eyel-eyelan soal rumah untuk swasta

Pemerintah dan DPR masih eyel-eyelan soal rumah untuk swasta perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum sepakat soal tabungan perumahan rakyat (Tapera), khususnya untuk pekerja swasta. Pemerintah masih berpikir bahwa beban negara akan bertambah jika pekerja swasta juga masuk tapera

"Isu pokoknya, DPR dalam Undang-Undang sifatnya memaksa mereka ingin ini wajib seluruh pekerja. Kita ini berpikir wajib atau tidak, kita tak ingin menambah beban APBN, kita masih eyel-eyelan," jelas Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/5).

Djan menuturkan, DPR menginginkan baik pegawai negeri maupun swasta gajinya akan dipotong lima persen dalam jangka waktu tertentu. Tabungan pekerja itu nantinya akan dikembalikan dalam bentuk rumah.

Dari hasil tabungan tersebut, dalam waktu satu atau dua tahun pekerja akan mendapatkan fasilitas minimal berupa rumah susun sewa. Rumah susun sewa itu nantinya akan dibangun oleh badan pengelola, termasuk mengelola uang tabungan yang disetorkan pekerja.

Terkait siapa saja yang berhak mendapat rumah ini, Djan mengatakan mereka yang masih dalam usia produktif. Alasannya semakin tua usia pekerja, tabungannya kian menipis. "Sesuaikan masa kerja, bisa 20 sampai 30 tahun, kita sesuaikan usia produktif," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya