Pemerintah dan DPR masih eyel-eyelan soal rumah untuk swasta
Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum sepakat soal tabungan perumahan rakyat (Tapera), khususnya untuk pekerja swasta. Pemerintah masih berpikir bahwa beban negara akan bertambah jika pekerja swasta juga masuk tapera
"Isu pokoknya, DPR dalam Undang-Undang sifatnya memaksa mereka ingin ini wajib seluruh pekerja. Kita ini berpikir wajib atau tidak, kita tak ingin menambah beban APBN, kita masih eyel-eyelan," jelas Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/5).
Djan menuturkan, DPR menginginkan baik pegawai negeri maupun swasta gajinya akan dipotong lima persen dalam jangka waktu tertentu. Tabungan pekerja itu nantinya akan dikembalikan dalam bentuk rumah.
Dari hasil tabungan tersebut, dalam waktu satu atau dua tahun pekerja akan mendapatkan fasilitas minimal berupa rumah susun sewa. Rumah susun sewa itu nantinya akan dibangun oleh badan pengelola, termasuk mengelola uang tabungan yang disetorkan pekerja.
Terkait siapa saja yang berhak mendapat rumah ini, Djan mengatakan mereka yang masih dalam usia produktif. Alasannya semakin tua usia pekerja, tabungannya kian menipis. "Sesuaikan masa kerja, bisa 20 sampai 30 tahun, kita sesuaikan usia produktif," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBerawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya