Pemegang saham BTN tunjuk 4 direktur baru
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Tabungan Negara Tbk tahun ini menunjuk empat direktur baru. Yakni, Hulmansyah, Sri Purwanto, Rico Budidarmo, dan Imam Nugroho Soeko.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, keempat direktur baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Efektifnya masih menunggu fit and proper test oleh OJK," kata Maryono di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2).
Maryono menjelaskan, Hulmansyah dan Sri Purwanto merupakan kader internal BTN. Sementara Rico Budidarmo sebelumnya bertugas di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan Imam Nugroho Soeko bertugas di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
"Kami belum memutuskan akan ditempatkan dimana. Dalam sehari atau dua hari kemudian kami baru akan memutuskan ditempatkan dimana. Karena kan kami baru putuskan hari ini," jelas Maryono.
Maryono optimistis, kepengurusan baru tersebut mampu menggenjot kinerja BTN di masa mendatang. "Kami yakin dengan direksi baru ini akan meningkatkan kinerja kami kedepan, karena kami juga baru melakukan transformasi bisnis," tutur Maryono.
Sebelumnya, terhitung sejak 6 Desember 2013, Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak lagi menjabat sebagai Direktur BTN lantaran tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh BI. Selain kedua orang tersebut, BI juga tidak menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direktur BTN.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSitus pencarian kerja Linked In menobatkan Bank BTN sebagai perusahaan dengan pengembangan terbaik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaAsalkan, selama 4 hari tersebut sudah bekerja selama 40 jam dalam sepekan.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaI."Kenali investasi sejak dini. Langkah awal mulailah dengan menabung, kemudian naik ke level investasi," ucap Direktur BNI, Ronny Venir.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnya