Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen yang efektif sejak 1 Juli 2023 kemarin. Sebelumnya MDR dikenakan 0 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI beberapa waktu lalu.

Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Kebijakan penyesuaian MDR itu pun sangat membuat para pedagang usaha mikro resah lantaran uang yang diterima nantinya tak sesuai dengan pendapatan.

Kebijakan penyesuaian MDR itu pun sangat membuat para pedagang usaha mikro resah lantaran uang yang diterima nantinya tak sesuai dengan pendapatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh pedagang di Tanah Abang, Leo mengatakan bahwa dirinya akan terus merugi jika menggunakan sistem pembayaran QRIS.

"Awalnya ada QRIS itu kan karena tidak ada biaya admin, tidak ada potongan, sama-sama enak penjual dan pembeli. Lah ini setelah ada kebijakan jadi ribet," ujar Leo kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).

Dia mengaku karena kebijakan tersebut, dirinya tak menggunakan pembayaran melalui QRIS lagi, Menurutnya lebih baik sistem transfer atau uang cash jika ada pembeli.

Dia mengaku karena kebijakan tersebut, dirinya tak menggunakan pembayaran melalui QRIS lagi, Menurutnya lebih baik sistem transfer atau uang cash jika ada pembeli.

"Mending kena Rp 2.500 pake BI Fast kalo transfer bank ketimbang ambil dipotong dari kita (QRIS). Kalau gitu kan sama-sama menguntungkan, pembeli bayar biaya admin Rp 2.500, pedagang menerima uangnya sesuai harga tanpa ada potongan biaya admin," jelasnya. "Rata-rata pembeli pedagang itu ya nggak jauh pakai bank-nya kaya BCA, BRI, BNI, Mandiri jadi ya kita sebenarnya jarang kena biaya admin itu karena sesama bank kan transfernya," lanjutnya.

Leo menyebut dengan adanya BI Fast itu tentu sangat memberikan kemudahan bagi para pembeli dan pedagang karena biaya admin yang murah, hanya Rp 2.500.

"Alhamdulilahnya ada BI Fast jadi tidak mahal-mahal banget kan. Kalau tidak pakai BI Fast kan lumayan tuh adminnya Rp 6.500 beda bank beda biaya admin," tuturnya.

Leo menyebut dengan adanya BI Fast itu tentu sangat memberikan kemudahan bagi para pembeli dan pedagang karena biaya admin yang murah, hanya Rp 2.500.
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

Kendati begitu, Seorang pengguna QRIS, Farhan menyatakan bahwa dirinya beberapa hari ini sudah tidak bisa menggunakan metode pembayaran QRIS, karena merchant yang dia tuju sudah tak memberikan akses metode pembayaran tersebut.

"Kemarin saya mau beli kopi, tapi mereka (penjual) tidak mau menerima QRIS lagi," kata Farhan kepada Merdeka.com.

Merdeka.com

Dia menilai kebijakan yang diambil pemerintah tentu akan merugikan, karena nantinya para penjual/pedagang tak ingin menggunakan QRIS lagi.

"Saya jarang megang cash, uangnya di e-wallet semua, ya kalau mau jajan atau beli sesuatu pake QRIS, tapi setelah ada kebijakan ini jadi males deh," terang dia.

FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Menghitung Persen Uang dengan Mudah, Pahami Rumusnya
Cara Menghitung Persen Uang dengan Mudah, Pahami Rumusnya

Menghitung persen uang sangat berguna dalam transaksi sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Bebas Ribet, Kini Daftar Jadi Merchant BRI Bisa Lewat BRImo
Bebas Ribet, Kini Daftar Jadi Merchant BRI Bisa Lewat BRImo

Tren bertambahnya merchant di Indonesia serta kebutuhan mereka akan layanan perbankan tersebut terus difasilitasi oleh BRI.

Baca Selengkapnya
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

Satgas TPPU memiliki tenggat waktu kerja hingga akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pengusutan transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Dukung UMKM Naik Kelas Banyuwangi, PLN Pasang Listrik Gratis Puluhan Pelaku Usaha Mikro
Dukung UMKM Naik Kelas Banyuwangi, PLN Pasang Listrik Gratis Puluhan Pelaku Usaha Mikro

40 Stan UMKM di areal Taman Sritanjung telah merasakan manfaat dari program Electrifying Micro Business dari PLN.

Baca Selengkapnya
Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Pekan, Setelahnya Bayar Rp1.275 per Km
Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Pekan, Setelahnya Bayar Rp1.275 per Km

Ketiga ruas sepanjang 29,2 km si Jalan Tol Cisumdawu akan beroperasi fungsional tanpa dikenai tarif alias gratis selama 2-3 pekan.

Baca Selengkapnya
Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis
Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis

Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.

Baca Selengkapnya