Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), seperti sebuah kelaziman di era digital. Namun agaknya, transaksi QRIS mulai terganggu setelah Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru beberapa waktu lalu.

Pada Juni 2023, BI memutuskan mengenakan tarif 0,3 persen kepada pengguna Merchant Discount Rate (MDR) QRIS per 1 Juli 2023.

Tarif ini dikenakan hanya bagi pedagang atau pemilik toko, hingga ritel yang menggunakan sistem pembayaran QRIS kepada para pelanggannya.

Sebagian besar pedagang di Pasar Tanah Abang, bahkan tidak melayani transaksi dengan QRIS. Maurina, salah satu pemilik toko di Blok A mengaku tidak melayani transaksi menggunakan QRIS.

Sebagian besar pedagang di Pasar Tanah Abang, bahkan tidak melayani transaksi dengan QRIS. Maurina, salah satu pemilik toko di Blok A mengaku tidak melayani transaksi menggunakan QRIS.

"Transaksi kita kan besar jadi lebih nyaman bayar cash atau transfer. Pakai QRIS uang tidak langsung kita terima, tunggu satu hari, jadi kurang nyaman saja,"

kata Maurina saat ditemui merdeka.com, Jumat (14/7).

Maurina, mengatakan sepanjang ia membuka kios di Tanah Abang, hampir tidak pernah ada pelanggan melakukan transaksi dengan scan QRIS, di tempatnya.
Begitu juga dengan Nanda, pemilik kios yang menjual pakaian batik.

Nanda menuturkan kalau dia hanya menyediakan pembayaran tunai atau transfer dengan memindai barcode sebuah bank swasta.

Alasan Nanda hampir sama dengan Maurina. Enggan melakukan transaksi dengan QRIS karena minim pelanggan yang membayar secara digital.

Alasan Nanda hampir sama dengan Maurina. Enggan melakukan transaksi dengan QRIS karena minim pelanggan yang membayar secara digital.

Dia menuturkan, kiosnya pernah melayani transaksi menggunakan mesin EDC, namun tiga tahun terakhir dia lebih memilih untuk hanya melayani transaksi tunai atau transfer scan barcode sebuah bank swasta.

"Awalnya ada mesin debet, cuma ya karena jarang terpakai jadi transfer pakai QR code BCA, rata-rata banyak yang pakai BCA,"

kata Nanda.

Pantauan merdeka.com, beberapa kios di Pasar Tanah Abang masih ada yang menyediakan mesin EDC untuk pembayaran secara debet.

Barcode yang tersedia pada beberapa kios pun merupakan barcode rekening. Sehingga, uang transaksi bisa langsung diterima pemilik usaha.

Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Penggunaan QRIS Berpotensi Turun

Penggunaan QRIS Berpotensi Turun

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action, Ronny P Sasmita mengatakan pengenaan MDR 0,3 persen akan membuat aplikasi pembayaran QRIS menjadi semakin kurang kompetitif.

Bahkan lambat laun justru berpeluang ditinggalkan oleh pelanggan.

"Bukan saja pelanggan pedagang, tapi juga konsumen," kata Ronny kepada merdeka.com, Jumat (14/7).

Dia menuturkan, bagi pedagang, pengenaan biaya MDR 0,3 persen tanpa berbagi beban dengan konsumen tentu akan memberatkan pedagang.

Karena menurutnya, akan ada biaya tambahan yang ditanggung pedangan.

Dia khawatir, jika pedagang mulai enggan menggunakan QRIS karena alasan ada banyak potongan biaya.

Dia khawatir, jika pedagang mulai enggan menggunakan QRIS karena alasan ada banyak potongan biaya.

"Besar kemungkinan pengguna QRIS dari kalangan konsumen akan mengikuti nantinya, karena toh ujungnya tidak diterima oleh pedagang karena akan membebani biaya tambahan ke pedagang," jelasnya.

Dia pun menyayangkan kebijakan bank sentral ini.

Ronny meminta Bank Indonesia memberikan penjelasan pengenaan biaya tambahan sepihak untuk pedagang ini secara terbuka.

Dia pun menyayangkan kebijakan bank sentral ini.
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

"BI tentu perlu menjelaskan pengenaan biaya tambahan sepihak untuk pedagang ini secara terbuka. Mengapa ada biaya seperti itu dikenakan hanya kepada pedagang? Untuk menutupinya biaya apa pengenaan biaya tambahan tersebut?," pungkasnya.

Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Artikel ini ditulis oleh
Anisyah Al Faqir

Editor Anisyah Al Faqir

Reporter
  • Yunita Amalia

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak

Mendag Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
Keluh Pedagang Tanah Abang ke Menteri Teten: Penjualan Sudah Enggak Laris Lagi Pak

Keluh Pedagang Tanah Abang ke Menteri Teten: Penjualan Sudah Enggak Laris Lagi Pak

Teten mengunjungi beberapa pedagang untuk ditanyai perihal toko yang sepi pembeli.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Menghitung Persen Uang dengan Mudah, Pahami Rumusnya

Cara Menghitung Persen Uang dengan Mudah, Pahami Rumusnya

Menghitung persen uang sangat berguna dalam transaksi sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang Tewas Ditabrak Mobil di Cempaka Putih, Begini Kronologinya

Pedagang Tewas Ditabrak Mobil di Cempaka Putih, Begini Kronologinya

Korban meninggal dunia di lokasi, akibat luka yang dialaminya di kepala dan tangan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mendag Zulhas Datangi PGC Cililitan, Pedagang Mengeluh Jualan Sepi

Mendag Zulhas Datangi PGC Cililitan, Pedagang Mengeluh Jualan Sepi

Kegiatan peninjauan pasar ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ternyata Ini Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang

Ternyata Ini Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang

Sepinya pembeli pedagang Pasar Tanah Abang jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya icon-hand