Pangkas pajak, aksi Arab Saudi permulus lego Aramco
Merdeka.com - Arab Saudi memangkas pajak penghasilan yang harus dibayar Saudi Aramco. Langkah ini diduga bagian dari upaya memuluskan penjualan saham perusahaan migas raksasa tersebut pada tahun depan.
Senin lalu, pemerintah kerajaan menerbitkan surat keputusan berlaku retroaktif 1 Januari 2017. Isinya, penetapan tarif pajak Saudi Aramco sebesar 50 persen. Ini lebih rendah ketimbang tarif sebelumnya sebesar 85 persen plus royalti 20 persen.
Sayangnya, surat keputusan itu tak memuat perubahan tarif royalti untuk Saudi Aramco. Diduga kuat, langkah tersebut bertujuan mengurangi jumlah pajak, hingga puluhan miliar dolar AS, harus dibayar Saudi Aramco. Dengan begitu, diharapkan, banyak investor tertarik membeli saham perusahaan migas pelat merah Arab Saudi tersebut.
"Instruksi kerajaan merupakan terobosan dalam menyukseskan initial public offering terbesar di dunia. Saya yakin masih akan ada lagi terobosan di masa mendatang," kata petinggi Saudi Aramco, seperti diberitakan Reuters, Selasa (28/3).
Dia menambahkan, terobosan tersebut menunjukkan keseriusan Arab Saudi menjual lima persen sahamnya di Saudi Aramco. Negeri Petrodolar tersebut memerkirakan dapat meraup dana lebih dari USD 2 triliun.
Tak jauh berbeda dengan sejumlah analis yang memerkirakan pemangkasan tarif pajak bakal membuat nilai penjualan saham Saudi Aramco menyentuh USD 2 triliun. Sebelumnya, mereka skeptis bahwa nilai penjualan Saudi Aramco bakal di bawah USD 1 triliun.
Di sisi lain, pemangkasan pajak Saudi Aramco bakal berdampak negatif pada keuangan Arab Saudi. Mengingat, 60 persen pemasukan negeri padang pasir itu berasal dari penjualan minyak. Sialnya, harga emas hitam tersebut di dunia terus merosot.
Padahal, Arab Saudi tengah berjuang menutup defisit anggaran.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSatgas RAFI 2024 bertugas mulai Minggu, 25 Maret hingga 21 April 2024.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca Selengkapnya