Orang Indonesia perlu dipaksa bayar pajak?
Merdeka.com - Setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dihadapkan pada tantangan besar yakni memaksimalkan penerimaan pajak yang selama ini diakui masih sangat rendah. Terlebih, pajak menjadi instrumen utama dalam penerimaan negara.
Pemerintah tidak perlu mengutang seandainya rasio penerimaan pajak tinggi. Minimal, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa menyentuh angka 15 persen. Tapi nyatanya, rasio pajak masih berkisar di angka 11-12 persen. Masalah ini juga pernah diutarakan Wakil Presiden Boediono.
"Kita memiliki masalah undertaxing. Saat ini rasio pajak terhadap PDB Indonesia sekitar 12 persen. Ini adalah yang terendah di Asia," kata Boediono beberapa waktu lalu.
Hal yang sama diakui Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Data Ditjen Pajak, ada 60 juta orang yang sudah masuk kategori di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun, baru 25 persen wajib pajak individu yang memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, masih ada 40 juta orang yang belum bayar pajak, dan yang menyerahkan SPT baru 8,8 juta orang.
Fuad menuturkan akar masalahnya. Sistem laporan pajak mandiri atau self assesment tidak berjalan. Dengan kata lain, masyarakat yang kewajiban pajaknya tidak dibayarkan perusahaan, cenderung tidak melakukan kewajibannya pada negara. Dia mencontohkan antara karyawan atau pegawai dengan masyarakat biasa.
"Kalau pegawai, enak langsung dipotong dari gaji, tapi kalau swasta, punya toko, apakah bayar pajak, belum tentu," kata Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (21/11).
Pernyataannya itu didukung dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak di mana realisasi penerimaan pajak berdasarkan pasal 21 pada 2012 sebesar Rp 79 triliun. Sebaliknya, PPh pasal 25 dan pasal 29 untuk masyarakat biasa, wiraswasta, maupun UKM, pada periode yang sama cuma Rp 3,7 triliun.
Secara tegas dia mengakui bahwa sulit mengharapkan kesadaran orang Indonesia untuk membayar pajak. Fuad menceritakan, dua negara di eropa yakni Italia dan Jerman memiliki cara sendiri untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Menurut Fuad, pemerintah di dua negara itu cenderung memaksa warga negaranya untuk membayar pajak.
"Saya ketemu pengusaha Italia, dia bilang saya mau bayar pajak di Indonesia karena jangan sampai masuk penjara. Itu yang benar, enggak bisa lagi kita andalkan kesadaran," ujarnya.
Masalah kesadaran membayar pajak tidak hanya menghampiri wajib pajak pribadi, tapi juga wajib pajak badan. Kali ini Menteri Keuangan Chatib Basri yang bicara lebih keras. Untuk wajib pajak badan, mereka sadar ada kewajiban membayar pajak pada negara, tapi justru cenderung menghindari.
Selama ini, perusahaan multinasional disinyalir melarikan keuntungan kena pajaknya ke wilayah yang tak menerapkan pungutan negara. Karena itulah setiap otoritas keuangan wajib berbagi data mengenai negara mana saja yang biasa menjadi surga pajak.
"Banyak perusahaan besar memperkuat sistem keuangannya dan mencari celah dengan menaruh keuntungannya di beberapa negara untuk menghindari pajak. Akhirnya tidak bayar ke mana-mana," ujarnya di tempat yang sama.
Banyak perusahaan yang melarikan keuntungan ke wilayah seperti Cayman Island, Swiss, dan negara lain yang kerap disebut surga pajak. Pendapatan itu tidak dilaporkan ke negara tempat mereka beraktivitas. Chatib optimis aksi nakal korporasi multinasional bisa ditangkal, jika semua negara bekerja sama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya