Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK terus genjot inklusi keuangan dengan Agen Laku Pandai

OJK terus genjot inklusi keuangan dengan Agen Laku Pandai Muliaman D Haddad. ©2016 Merdeka.com/idris

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot tingkat inklusi keuangan dalam negeri meski telah mendapat penghargaan dari dari Global Inclusion Award 2017. Indonesia tercatat mengungguli inklusi keuangan negara lain di kawasan Asia Pasifik seperti India dan Pakistan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, salah satu caranya adalah mendorong terciptanya branchless banking atau bank tanpa kantor cabang. Melalui program ini, perbankan mempunyai agen yang disebut Agen Laku Pandai yang mendatangi rumah warga yang belum tersentuh akses keuangan.

"Di beberapa tempat dilengkapi layanan keuangan digital. Yang belum banyak itu laku pandai untuk memfasilitasi kredit pinjaman, karena juga bergantung pada penentuan agen yang memenuhi syarat," kata Muliaman, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Muliaman menegaskan, Agen Laku Pandai sangat membantu perbankan secara komersial dan sangat efisien. Selain itu, melalui agen ini masyarakat juga bisa menabung yang didatangi langsung oleh agen tersebut.

"Sekarang ada 300.000 agen, dan itu bukan karyawan bank, tidak perlu digaji, incomenya dari fee transaksi. Tidak perlu kantor, hanya warung atau rumah. Bank tinggal menyediakan mesin, sehingga dengan demikian ada jaringan dengan bank. Bank juga harus melakukan pembinaan terhadap agen," ujar Muliaman.

Muliaman menilai, agen laku pandai dalam hal ini tidak hanya sekadar masalah alternatif pembiayaan seperti yang dilakukan perbankan, tetapi juga sebagai upaya inklusi.

"Tidak semata-mata kompetitor bank. Tetapi juga sebagai upaya memperkuat inklusinya. Kita dorong agar tidak hanya membuka kompetisi dengan existing financiers yang ada," kata Muliaman.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya