OJK Target Pertumbuhan Kredit Perbankan 13 Persen di 2020
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mematok target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2020 sebesar 13 persen.
Target tersebut lebih tinggi atau naik 1 persen dari pertumbuhan kredit pada tahun ini yang sebesar 12 persen.
"Kredit tahun depan bisa sekitar 12 persen bahkan lebih ke atas lagi, bisa 13 persen," tuturnya di Kompleks DPR RI, Jumat (16/8).
Sementara itu, untuk tahun ini, pihaknya masih optimistis target sebesar 12 persen untuk pertumbuhan kredit masih dapat tercapai. "Harapan kami bisa 12 persen," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, saat ditanya perihal target pertumbuhan ekonomi 2020 yang dipatok Pemerintah hari ini di Kompleks DPR, OJK mengaku mendukung ketetapan yang diputuskan tersebut.
"Kalau dari OJK kami siap mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang telah diset oleh pemerintah karena kita mempunyai potensi yang cukup," terangnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Bisa Jadi Omong Kosong
Kalau target pertumbuhan ekonomi dipaksakan sampai 7 persen yang terjadi bukan pertumbuhan yang sehat.
Baca SelengkapnyaTargetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca Selengkapnya