OJK Sebut Investasi di Pasar Modal Sudah Terapkan Prinsip Syariah
Merdeka.com - Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi terkait investasi di pasar modal seperti reksadana. Hal ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Dia mengatakan, saat ini masih cukup banyak masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap investasi di pasar modal, termasuk reksadana. "Salah satu upaya OJK adalah dengan melakukan edukasi produk investasi tersebut. Melalui sosialisasi secara terus menerus OJK berupaya menghilangkan paradigma yang salah tentang investasi di pasar modal," kata dia, di Jakarta, Selasa (14/5).
Alasannya, kata dia, masyarakat berpikir bahwa investasi di pasar modal memiliki tendensi judi dan riba. Inilah yang menyebabkan masih cukup banyak masyarakat yang enggan berinvestasi di pasar modal.
"Banyak yang mengatakan merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Bisa mengandung judi dan riba," lanjut dia.
Dia pun menjamin bahwa investasi di Reksadana Syariah telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Salah satunya dengan mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Beberapa fatwa MUI telah diterbitkan dalam memastikan investasi secara syariah di pasar modal," jelas dia.
"Pengelolaan Reksadana Syariah pun tidak luput dari koridor prinsip syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah serta diwajibkan untuk berinvestasi pada instrumen syariah seperti sukuk dan saham-saham yang terdaftar di daftar efek syariah," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnya