OJK Peringatkan Potensi Kebocoran Data di Industri Asuransi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti bahaya kebocoran data di industri keuangan non bank (IKNB) termasuk industri asuransi, menyusul fenomena banyak data pribadi yang bocor beberapa waktu belakangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkap adanya potensi serangan siber ke industri asuransi. Ini seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.
"Di perusahaan besar pun berpotensi juga terjadi seperti itu. Kita untuk asuransi dan sebagainya kita antisipasi, untuk IKNB untuk tidak terjadi di industri IKNB," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurutnya, perihal perlindungan data menjadi pasal yany serius. Apalagi dengan database lembaga negara yang belakangan kedapatan dibobol oleh peretas. Dengan demikian, dia mengingatkan pada industri yang berada dibawah pengawasan OJK untuk ikut berhati-hati.
"Memang masalah security itu menjadi perhatian. Tentunya kami juga akan menyampaikan kepada para industri jasa keuangan non bank yang kami awasi," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) mengakui sistem keamanan teknologi dan informasi di Indonesia masih terbilang belum cukup kuat. Menurut Kepala BSNN Hinsa Siburian, hal tersebut sejalan dengan masyarakat Indonesia yang baru mulai memanfaatkan teknologi secara masif pada saat pandemi Covid-19.
"Kita tidak boleh langsung beranggapan kami ini kuat, karena kita tahu banyak kerentanan. Pemerintah tentu juga menyadari. kita semua pun seluruh bangsa indonesia itu menyadari, kita baru masuk, kira-kira setelah covid ini semakin masif ya, itu era digital. Itu merubah paradigma sebenarnya," kata dia di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa (13/9).
Kendati begitu Hinsa menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan percepatan dalam keamanan siber. Meskipun dalam setiap perkembangan teknologi selalu ada hal yang baru sehingga menjadi celah bagi seseorang melakukan tindak pidana teknologi.
"BSSN mengejar terutama soal keamanan ya. Jadi memang kita berharap, perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi itu paralel, dan sejajar dengan ancaman yang akan timbul," jelas Hinca.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaYLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya