OJK Pastikan Likuditas Perbankan Mencukupi Capai Target Pertumbuhan Kredit 12 Persen
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas di pasar keuangan memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit sampai akhir tahun sebesar 12 persen. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga momentum likuiditas tersebut.
"Terkait likuiditas perbankan memang terjadi segmentasi, tapi secara umum cukup untuk mendukung proyeksi kredit sampai akhir tahun yang kita canangkan sebesar 12 persen," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Selasa (30/7).
Wimboh menjelaskan, pihaknya mengimbau industri perbankan agar tak terlalu agresif mematok pertumbuhan kredit. "Kalau ada masalah memang itu cenderung ke individual yakni kondisi bank tersebut. Jadi kita minta tidak terlalu agresif melakukan pertumbuhan kredit namun kita yakin secara agregat, ada bank-bank yang pertumbuhannya sangat bagus," ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan, sebagai salah satu lembaga penjamin keuangan, OJK memastikan likuditas di pasar keuangan cukup untuk memenuhi target pertumbuhan kredit.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya