OJK optimistis rasio kredit macet capai 2,5 persen di akhir 2017
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) industri perbankan masih bisa turun hingga 2,5 persen hingga akhir 2017. Diketahui NPL per akhir Oktober 2017 sebesar 2,9 persen.
Hal ini disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Slamet Edy Purnomo di sela-sela acara olahraga bersama guna menyongsong HUT ke-6 OJK.
"Ya kita berharap (NPL) di sekitar itu 2,5 persen. Optimislah kita," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Dia mengatakan bahwa, hingga akhir tahun, sektor perbankan tentu akan melakukan konsolidasi guna memperbaiki performa bisnis mereka. Upaya itu menurut dia akan mendorong bank untuk berupaya menekan ratio kredit bermasalah.
"Kan Desember mereka kejar performance kan mau publikasi. Mereka ngejar itu. Target RBB (Rencana Bisnis Bank) harus tercapai. Sehingga mereka harus konsolidasi untuk kejar performance," kata dia.
Slamet mengatakan kualitas kredit untuk berbagai sektor juga sudah mulai pulih, seperti seperti sektor konsumer dan korporasi. Hanya kredit sektor komersial yang masih lesu.
"(Kredit) konsumer bagus. Komersial yang agak tidak bagus," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnya