Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Klaim Sektor Keuangan Stabil per Februari 2022, ini Indikatornya

OJK Klaim Sektor Keuangan Stabil per Februari 2022, ini Indikatornya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini stabilitas sektor keuangan masih terjaga, hal itu didukung dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus menunjukkan tren membaik. Intermediasi perbankan per Februari 2022 melanjutkan tren peningkatan dengan pertumbuhan kredit sebesar 3,3 persen secara YoY, terutama ditopang oleh kredit UMKM ritel dan korporasi dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 8,75 persen dan 5,83 persen.

"Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) meneruskan pertumbuhan double digit sebesar 11,11 persen yang utamanya didukung adanya kenaikan giro sebesar Rp 30,1 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022, Rabu (13/4).

Risiko kredit per Februari 2022 tercatat dengan NPL gross terpantau sebesar 3,08 persen. Sementara itu, rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil pada level 3,25 persen.

Selanjutnya, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) di level 153,13 persen, dan rasio AL/DPK di level 34,26 persen pada 30 Maret 2022.

"Ketahanan permodalan industri jasa keuangan yang ditunjukkan dengan CAR di perbankan jauh di atas threshold, yaitu mencapai 25,82 persen," ujar Wimboh.

Waspadai Tekanan Eksternal

Untuk industri keuangan non bank, penyaluran pembiayaan meningkat ke level Rp 372 triliun dan tumbuh positif sebesar 2,43 persen secara YoY, yang didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Selain itu, industri perasuransian berhasil menghimpun premi pada Februari 2022 ini sebesar Rp 18 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 11,9 triliun dan asuransi umum sebesar Rp6,1 triliun. Kemudian, penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir hingga 5 April 2022 telah mencapai Rp 63,93 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 17 emiten.

Wimboh menegaskan, OJK akan terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sistem keuangan, terutama dampak dari berbagai kondisi global, perang antara Ukraina dan Rusia, normalisasi kebijakan di beberapa negara maju, serta adanya hyperinflation di beberapa negara.

"Tentunya, OJK akan terus bersinergi bersama KSSK dalam mengamati ini dan juga akan mengambil berbagai kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga KSSK, serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional, termasuk ekonomi hijau," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya