NJOP tanah proyek infrastruktur dihapus, tutup celah mafia tanah
Merdeka.com - Sulitnya pembebasan lahan hampir selalu dijadikan kambing hitam dan alasan utama lambannya proyek infrastruktur pemerintah. Harga tanah yang tiba-tiba melonjak tajam lantaran ditunggangi aksi spekulan, jadi alasan utama.
Aksi spekulan dipangkas, nantinya mereka tidak lagi bisa memainkan harga tanah. Sebab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menghapus skema Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau lahan yang diperuntukkan proyek pemerintah.
Pemerintah menunjuk Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menilai harga tanah milik masyarakat yang akan dibangun proyek pemerintah.
Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menuturkan, ini sudah sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.
"Karena kami sedang ingin menghadirkan negara dalam problem pertanahan seperti NJOP. Kami ingin ada negara dalam soal perhitungan pertanahan," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Dia memberikan jaminan, MAPPI akan profesional dan transparan dalam memberikan penilaian harga tanah.
"Kalau tanah dipastikan harganya, ganti ruginya jadi gampang. Ini sejalan dengan pemerintah yang ingin menggenjot pembangunan infrastruktur. Dari sisi profesionalisme kita yakin ini MAPPI ini menjadi penguatan dan kita dorong untuk menilai harga tanah," kata dia.
Ketua Umum MAPPI Hamdi Yusuf tidak menampik, pembebasan lahan sering ditunggangi aksi spekulan. Sehingga, harga tanah meroket tajam.
"Banyak proyek yang terbentur tingginya harga tanah. Harga tanah menjadi tidak normal karena banyak spekulan yang bermain dalam jual beli tanah tersebut. Untuk itu, kami akan membantu pemerintah dalam penilaian harga tanah," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya