Menteri Susi: Hilangnya Kapal Asing Bikin Produksi Ikan RI Naik
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya mencatatkan kinerja positif sepanjang semester pertama di tahun ini. Salah satunya, KKP telah mendapatkan berbagai capaian dari ketegasan Indonesia dalam menangani illegal fishing yang dilakukan kapal asing selama 4,5 tahun terakhir.
"Hilangnya kapal asing malah menambah produksi kita semua. Pada saat sektor lainnya melemah, perikanan menunjukkan kenaikan secara signifikan," ujar Menteri Susi di Jakarta, Sabtu (6/7).
Peningkatan itu di antaranya dibuktikan dengan naiknya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Nilai PDB Perikanan naik dari Rp58,97 triliun pada Triwulan I-2018 menjadi Rp62,31 triliun pada Triwulan I-2019.
Sementara itu, NTN yang berada pada angka kurang dari 106 persen pada tahun 2014 naik mencapai 113,08 persen pada Mei 2019.
Tak hanya itu, dalam sektor perikanan tangkap, Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar turut mengungkapkan sejumlah capaian positif selama semester I-2019. Itu salah satunya tergambar dengan tersedianya rantai pendingin pada kapal-kapal nelayan.
Saat ini, 72,5 persen dari 7.987 kapal yang terdaftar di KKP diidentifikasi sudah memiliki freezer untuk menjaga kesegaran produk ikan yang ditangkapnya.
"Dulu, kapal-kapal yang ada bergantung pada cold storage. Saat ini, mayoritas kapal sudah punya freezer sebagai rantai dinginnya untuk mendorong kualitas ikan yang segar," terang Zulficar.
Selain itu, guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, KKP juga telah memberikan 1.048.000 premi asuransi untuk nelayan sepanjang tahun 2016-2018.
"Dulunya, nelayan tidak pernah mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak. Sekarang ini sejak tahun 2016, kita sudah melakukan upaya perlindungan nelayan melalui program premi asuransi untuk nelayan kecil," jelasnya.
Sebagai informasi, KKP konsisten menunjukkan ketegasan dalam bidang pengawasan kelautan dan perikanan. Hingga Juni 2019, KKP telah melakukan penangkapan kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang terdiri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.
"Keberhasilan KKP dalam penangkapan kapal asing perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS)," jelas Plt. Dirjen PSDKP Agus Suherman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya