Menkeu Purbaya Siap Gelontorkan Rp15 miliar buat Reaktivasi Peserta PBI BPJS Penderita Penyakit Kronis

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan dana sebesar Rp15 untuk mengaktifkan kembali 120.000 peserta PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya dicoret.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Menkeu Purbaya Siap Gelontorkan Rp15 miliar buat Reaktivasi Peserta PBI BPJS Penderita Penyakit Kronis
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) (© 2026 Liputan6.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memenuhi permohonan dana yang diajukan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Permohonan tersebut terkait dengan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 120.000 orang yang sebelumnya dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bendahara negara ini mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar. "Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangin, dia tinggal perbaiki, atau tinggal datang ke saya," ungkap Purbaya setelah Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah di Jakarta pada Senin (9/2).

Purbaya juga menambahkan bahwa dana tersebut dapat dicairkan dalam waktu yang tidak lama. Ia meyakini bahwa tidak akan ada kendala berarti dalam penyaluran anggaran tersebut, asalkan semua proses administrasi telah diselesaikan dengan baik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan hanya perlu mengajukan permintaan resmi agar dana yang saat ini masih tertahan dapat segera diproses. Ia menegaskan bahwa pos anggaran sebenarnya sudah ada dan hanya perlu diperbaiki atau diajukan kembali untuk bisa dicairkan.

Setop Penonaktifan Secara Tiba-Tiba

Menkeu Purbaya Siap Alokasikan Rp 15 Miliar Reaktivasi Peserta PBI BPJS Penyakit Kronis
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2026 Liputan6.com

Purbaya juga menekankan pentingnya agar Kementerian dan Lembaga terkait tidak melakukan perubahan status kepesertaan PBI JK secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.

"Jangan sampai sudah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah lagi enggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol ya padahal uang yang saya keluarin (alokasi kesehatan untuk PBI JK) sama, saya rugi disitu, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini."

Purbaya menegaskan bahwa meskipun pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pelaksanaannya harus memperhatikan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin.

Rekomendasi