Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Tahun 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa iuran peserta BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Tahun 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira) (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Ia menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan naik hingga pertengahan tahun depan. Hal ini disampaikan Purbaya setelah adanya kepastian tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan iuran tidak hanya didasarkan pada tambahan anggaran tersebut.

"Sampai tahun depan sepertinya belum (iuran BPJS Kesehatan naik), at least sampai pertengahan tahun depan ya," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pertimbangan untuk menaikkan atau tidaknya iuran BPJS Kesehatan juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Jika keadaan ekonomi sudah menunjukkan perbaikan, maka ada kemungkinan untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran iuran bagi peserta.

"Kita lihat gini, kalau untuk otak atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran, atau mau otak atik iuran," jelasnya. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi menjadi fokus utama dan salah satu indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari 6 persen.

Kondisi ekonomi masih tahap pemulihan

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira) © 2025 Liputan6.com

Dalam berita sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Namun, ia juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan akan naik pada tahun depan. Purbaya mempertimbangkan bahwa kondisi ekonomi saat ini masih dalam tahap pemulihan. Oleh karena itu, keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak akan dilakukan hingga akhir tahun 2025.

"Saya bilang gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Waktu untuk naik belum tiba

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira) © 2025 Liputan6.com

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan yang diambil dapat bervariasi tergantung pada beberapa indikator, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang minimal mencapai 6 persen. Selain itu, ia menyoroti pentingnya aspek lain, yaitu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

“Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat, kalau sekarang belum,” ucapnya. Saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, Purbaya melakukan analisis sambil mempertimbangkan perbaikan dalam pertumbuhan ekonomi.

“Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 (persen) gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” tutur Purbaya.

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira) © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa diskusi mengenai kemungkinan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih dalam tahap awal dan belum ada kesimpulan yang dicapai.

"Belum, itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), biar mereka ngitung," ungkap Menkeu Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai BPJS telah dilakukan, tetapi belum dilakukan secara mendetail. "Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear," jelasnya. Dengan kata lain, proses pembahasan masih berlangsung dan memerlukan waktu lebih untuk mencapai keputusan yang definitif.

Rekomendasi