Menhub Budi Dukung Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mendukung keputusan Mahkamah Agung (MK) yang menolak uji materi terkait penggunaan global positioning system (GPS) di telepon seluler saat berkendara. Larangan penggunaan GPS tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.
"(Kemenhub mendukung keputusan MK?) Mendukung," ujar dia di Cilegon, Banten, Minggu (3/2).
Menurut Budi, pada dasarnya penggunaan gadget pada saat berkendara memang dilarang. Hal ini bukan hanya membahayakan bukan hanya bagi pengendara yang menggunakan gadget tersebut, tetapi juga pengendara lain.
"Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget itu tidak boleh oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Yaitu suatu landasan hukum ya sah-sah saja. Tapi message-nya adalah please jangan menggunakan gadget pada saat berkendara siapapun itu karena bahaya sekali. Kalau mau main gadget ya berhenti dulu," kata dia
Budi mengungkapkan, pemerintah bersama instansi terkait juga terus mengkampanyekan keselamatan berkendara. Hal ini guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Sosialisasi kepada pengguna kendaraan?) Oh selalu. Jadi keselamatan itu tiga hal sederhana, pakai helm, mengatur kecepatan, dan tidak menggunakan gadget. Itu suatu campaign yang secara sederhana selalu kita sampaikan pada masyarakat," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya