Mengenal Konsep dan Kelebihan Ekonomi Syariah yang Tak Banyak Diketahui
Merdeka.com - Potensi keuangan syariah di Indonesia belakangan telah berkembang pesat. Saat ini, Indonesia bahkan naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk pengembangan keuangan syariah. Posisinya berada di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Sementara, nilai aset keuangan syariah Indonesia, di luar saham syariah dicatat OJK mencapai Rp1.885,65 triliun per Juni 2021. Nilai ini meningkat 4,6 persen dari total aset per akhir 2020 sebesar Rp1.801,46 triliun.
Total aset keuangan syariah itu terdiri aset dari pasar modal syariah senilai Rp 1.137,84 triliun. Lalu, aset perbankan syariah Rp 631,55 triliun dan industri keuangan non-bank (IKNB) Rp 116,26 triliun.
Besarnya potensi tersebut, tidak terlepas daripada konsep ekonomi syariah itu sendiri. Ditambah ada beberapa menjadi kelebihan ekonomi syariah dibandingkan dengan konvensional.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaTerdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca SelengkapnyaHilirisasi adalah konsep ekonomi yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah dari suatu produk atau komoditas melalui proses pengolahan lanjutan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaSalah satu faktor kinerja positif perekonomian nasional yaitu belanja untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya