Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Medco desak pemerintah keluarkan SKB PLTP Sarulla

Medco desak pemerintah keluarkan SKB PLTP Sarulla PLTP Kamojang. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Medco Power meminta pemerintah untuk mengeluarkan surat keputusan bersama tiga 3 menteri untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla.

"SKB ini harus sudah diteken paling lambat Januari tahun depan. Tetapi ini kita masih mengusahakan agar SKB bisa diteken tahun ini juga, kan masih 2 minggu," kata Presiden Direktur Medco Power Fazil E Alfitri di Jakarta, Selasa (18/12).

Dia menegaskan perseroan tengah mendiskusikan jalan keluar yang bisa menjembatani pemerintah dan pemberi dana. Meski SKB belum juga diteken, PLTP Sarulla 3 x 110 megawatt (mw) akan tetap bisa beroperasi pada akhir 2014 untuk unit pertama dan pada 2015-2016 untuk 2 unit lainnya.

"Sumur produksi akan kita bor pada Juni tahun depan. Setelah pemboran, kita baru akan mengerjakan paket rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC).".

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Djajang Sukarna menegaskan bahwa SKB memang belum selesai. Saat ini SKB masih menunggu penyelesaian aset di Kementerian Keuangan. "Kelihatannya baru akan selesai tahun depan," katanya.

SKB Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan diperlukan untuk memperjelas kepemilikan aset di wilayah kerja panas bumi. Beberapa poin yang ada dalam SKB tersebut, aset negara di hulu panas bumi Sarulla dikelola oleh PT Pertamina (Persero), sementara aset hilir disesuaikan dengan isi kontrak dengan pengembang panas bumi.

Rencananya, SKB memberikan izin kepada pengembang untuk menjadikan aset sebagai jaminan pinjaman. Jangka waktu lamanya aset menjadi jaminan yaitu selama masa pendanaan.

PLTP Sarulla seharusnya digarap oleh SOL sejak 2007 lalu. Namun, hingga sekarang belum juga terealisasi karena konsorsium Sarulla tidak bisa menjaminkan aset untuk mendapatkan pinjaman. Padahal PLTP berkapasitas 330 megawatt ini seharusnya sudah mulai mengalirkan setrum sejak tahun lalu.

Saat ini kebutuhan daya pembangkit di wilayah itu sebesar 1.480 MW. Sementara beban puncaknya mencapai 1.200 MW. Padahal pertumbuhan permintaan listrik di sana menembus angka 10 persen. PLN dan SOL telah teken perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan harga listrik USD 6,7 sen per kilowatt hour (kWh) dengan eskalasi 2 persen per tahun.

Awalnya, proyek PLTP Sarulla pada 1994 dikelola oleh Unicoal North Sumatera Geothermal. Namun, kemudian diambil alih PLN pada 2003 karena tidak ada kesepakatan harga dengan pihak Unicoal dengan membayar jaminan arbitrase sebesar USD 70 juta.

PLN kemudian melelang proyek ini dan akhirnya didapat oleh konsorsium SOL, yaitu Medco 37,5 persen, Kyushu Electric (Jepang) 25 persen, Itochu Corporation (Jepang) 25 persen, dan Ormat International Inc (AS) 12,5 persen. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP