Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah Minyak Goreng Dinilai Sudah Lampu Kuning

Masalah Minyak Goreng Dinilai Sudah Lampu Kuning Ilustrasi minyak goreng. Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs

Merdeka.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi kelangkaan komoditas minyak goreng mengindikasikan adanya persoalan serius.

Diketahui, Presiden Jokowi menugaskan Menko Luhut untuk mengurusi persoalan kelangkaan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter di wilayah Jawa - Bali pada, Selasa (24/5).

"Indikasi masuknya Menko Marves Luhut ada masalah serius, bahkan sudah masuk lampu kuning di persoalan minyak goreng," kata Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (25/5).

Sebab, untuk mengatasi permasalahan distribusi minyak goreng curah cukup di atur oleh Perum Bulog. Sehingga akan memangkas mata rantai distribusi untuk mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen akhir.

"Masalah distribusi minyak goreng curah cukup di atur oleh Bulog maka rantai pasok bisa dipangkas, dan harga bisa lebih wajar di level konsumen akhir," tutup Bhima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk membereskan persoalan minyak goreng. Sebab, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung selesai, dimana harga minyak goreng masih belum di atas Rp 14.000 per liter.

"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini," kata Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI ke 60, ditulis Senin (23/5).

Pemerintah terus berupaya agar harga minyak goreng bisa murah. Salah satunya dengan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, yang kemudian dicabut per hari ini. Sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP