Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mal Citos Bakal Dijual untuk Bayar Dana Nasabah Jiwasraya

Mal Citos Bakal Dijual untuk Bayar Dana Nasabah Jiwasraya Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menutup pembayaran utang kepada nasabah. Adapun aset yang dipertimbangkan untuk dijual adalah Mal Cilandak Town Square atau Citos.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp2 sampai Rp3 triliun. Selain Citos, Kementerian BUMN juga menimbang untuk mengalihkan sejumlah perkantoran yang tak beroperasi.

"Kantor-kantor, Citos juga dijual mungkin ke swasta kali ya atau ke pihak mana. Karena Citos ini aset yang cukup bagus," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3).

Meskipun mal tersebut merupakan aset yang bagus, namun belum cukup untuk menutupi seluruh dana nasabah perusahaan asuransi milik negara tertua di Indonesia itu. Sebab, utang yang dimiliki cukup besar.

"(Aset bagus) tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang," jelas Arya.

Opsi Penyelamatan Jiwasraya

jiwasrayaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya. Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga atau Opsi C, berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

"Opsinya kita melakukan business to business solusi tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN (Penanaman Modal Negara). Jadi bukan dibalik loh, bukan PMN. Tapi masih diskusi," tambah Erick.

Namun Erick belum menyebutkan nilai PNM yang akan dikucurkan pemerintah. "Belum bisa, tergantung mau dipercepat atau dimundurkan sesuai dengan restrukturisasi kan kalau pembayaran 4 tahun berbeda dengan 8 tahun," ungkap Erick.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP